Sayembara Buru Pencuri Motor
Tampang 2 Pencuri Motor di Ogan Ilir Terekam CCTV, Korban Buat Sayembara Rp 10 Juta Buru Pelaku
Selain polisi, pemilik sepeda motor juga tak tinggal diam sebab ia membuka sayembara sebesar Rp 10 juta untuk menemukan pelaku pencuri motor.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua pria yang terekam cctv mencuri sepeda motor di sebuah minimarket wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel kini diburu keberadaannya.
Selain polisi, pemilik sepeda motor juga tak tinggal diam sebab ia membuka sayembara sebesar Rp 10 juta untuk menemukan keberadaan pelaku.
Rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian itu viral di sosial media.
Berdasarkan informasi dari warga, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/1/2025) lalu sekira pukul 14.30.
Pada video yang beredar, dua orang pria mengendarai sepeda motor mendatangi sebuah minimkarket.
Baca juga: Sudah Lapor Polisi, ini Alasan Warga Ogan Ilir Tetap Buka Sayembara Rp10 Juta Buru Pencuri Motornya
Tampak dua orang tersebut berdiskusi, kemudian salah seorang diantaranya menghampiri sebuah sepeda motor matic yang parkir di depan minimarket.
Dalam hitungan 5 detik, pelaku berhasil menghidupkan sepeda motor dan membawanya kabur.
Pemilik sepeda motor diketahui bernama Suharmawinata, seorang warga Tanjung Raja.
Dirinya pun membuka sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian.
Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Beat Street warna hitam dengan plat nomor BG 3244 TV.
"(Imbalan) Rp 10 juta bagi yang dapat menunjukkan pelakunya. Bisa hubungi nomor telepon saya 082175719994," kata Suharmawinata saat dihubungi via telepon, Jumat (10/1/2025).
Menurut Suharmawinata, sepeda motor tersebut miliknya, namun digunakan anak menantu saat kejadian.
Dijelaskannya, sayembara tersebut diunggah melalui media sosial Facebook agar pelaku cepat ditangkap.
Suharmawinata juga telah melaporkan perkara pencurian ini ke aparat Polsek Tanjung Raja.
"Motivasi utama biar pelaku cepat tertangkap dan jadi efek jera bagi para pelaku lain," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.