Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras

Sosok Belly, Mahasiswa S2 di Yogyakarta Siram Air Keras ke Mantan Gegara CLBK Ditolak, Terancam DO

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Belly Vilsen, mahasiwa S2 otak penyiraman air keras terhadap mantan kekasihnya, Natasya Hutagalung.

Dia membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja dan iklan tersebut kemudian mendapat respons dari S.

"Selang beberapa jam, ditanggapi oleh orang berinisial S dan sama-sama tidak kenal. S menanggapi 'pekerjaannya apa?' Kemudian mereka komunikasi via WA," kata Probo.

Rancang Rencana 

B tak memperlihatkan jati dirinya kepada S. Ia seolah-olah menjadi perempuan yang telah dikhianati suaminya dan direbut oleh seorang pelakor.

S kemudian meminta imbalan sebesar Rp 7 juta kepada B. Permintaan itu pun disanggupi oleh B.

"Eksekutor ini, si S meminta uang Rp 7 juta dan disanggupi oleh B. Namun, uang Rp 7 juta tersebut akan digenapi (dibayarkan full) setelah eksekusi," ucap Probo. 

Sebelum melancarkan aksinya, S sempat meminta uang operasional kepada B. 

Namun karena B tak ingin skenarionya sebagai wanita tersakiti terbongkar, uang operasional sebesar Rp 1,6 juta itu diletakkan di suatu tempat dan diambil S secara bertahap. 

"Kemudian (bungkusan plastik) ini diambil S, sebanyak enam kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta. Termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojek online untuk eksekutor (S)," ujar Probo. 

Ia menambahkan, B kemudian memberikan alamat kos NH kepada S untuk melakukan penyiraman air keras. B juga sempat melakukan beberapa kali survei ke kos korban.

Disiram Jelang Misa Natal 

Pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, B menghubungi S bahwa ia mendapatkan informasi NH akan pergi ke gereja untuk misa Natal.

S pun datang ke kos korban sekitar pukul 18.30 WIB dengan berpura-pura sebagai ojek online yang mengantarkan es teh. 

"S masuk ke kos korban. Karena pintu kamar kos agak terbuka, tersangka S masuk ke dalam kamar dan menyiramkan air keras ke korban yang baru selesai mandi," ungkap Probo. 

Siraman air keras itu kemudian mengenai bagian wajah dan sekujur tubuh NH hingga membuat korban berteriak. 

Teriakan NH itu membuat warga sekitar berdatangan dan segera membawa korban ke rumah sakit. 

S saat itu langsung melarikan diri usai menyiram air keras. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil meringkus S dan B. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara 12 tahun.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 353 tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Probo.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Belly Villsen, Mahasiswa S2 Hukum Otaki Penyiraman Air Keras ke Mantan, Nasibnya Terancam DO

Berita Terkini