"Kami punya (kampus) kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Keluarga Berharap Pelaku Penjara Seumur Hidup
Selain itu, berdasarkan penuturan keluarga korban, saat ini kondisi NH masih sangat memprihatinkan.
Tante korban, Tarida Hutagalung mengatakan, NH masih dalam perawatan dokter karena banyaknya air keras yang disiram ke arah mukanya.
Insiden tersebut membuat kelopak mata korban, khususnya yang sebelah kiri, belum bisa dibuka sama sekali.
"Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka, tapi katanya hanya sebentar, karena masih perih. Jadi, kondisinya masih sangat memprihatinkan," ujarnya, dilansir Tribun Jogja, Jumat (27/12/2024).
Meski begitu, Tarida menyebut korban dalam kondisi sadar walaupun untuk berkomunikasi dua arah masih sangat terbatas.
Oleh sebab itu, keluarga belum mengizinkan pihak dari luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan korban.
Pasalnya, peristiwa penyiraman air keras itu menimbulkan trauma dan ketakutan.
"Adapun kejadiannya, katanya, di malam Natal, ketika dia akan beribadah itu, bahwasanya dia tidak menyangka hal itu akan terjadi."
"Dan kami dari keluarga tidak menyangka kalau pelakunya adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami ini, asalnya dari daerah kami juga," ucap Farida.
Ia mengetahui bahwa korban dengan tersangka berinisial B, otak kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran pada kisaran tahun 2022 sampai Agustus 2024.
"Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan," terangnya.
Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras pada malam Natal.
Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.