TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan pernyataan sikap tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengatakan, negosiasi dan dialog sudah diupayakan.
Aspirasi dan usulan ke pemerintah sudah disampaikan.
"Sekarang pemerintah sudah memutuskan kenaikan upah minimum 6,5 persen. Ada beberapa sikap dan tanggapan pengusaha terkait itu," kata Sumarjono saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Beberapa sikap yang disampaikannya, pertama Apindo Sumsel masih menunggu rumusan dan aturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pembahasan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu rumusan dan aturan teknis lebih lanjut untuk dibahas bersama, kita juga masih menunggu arahan Pemprov Sumsel. Nilai UMP dan kondisi setiap provinsi berbeda, lalu apakah persentase kenaikan harus diterapkan sama?" katanya.
Baca juga: Naik 6,5 Persen, Segini Estimasi UMP Sumsel 2025, Pemprov Masih Tunggu Arahan Kemnaker RI
Baca juga: Prakiraan Besaran UMP Sumsel 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Begini Cara Menghitungnya
Kedua, pihaknya percaya pemerintah membuat keputusan itu terbaik bagi buruh, pengusaha dan perekonomian secara keseluruhan.
Namun dia menyebut perlu solusi bagi kenaikan UMP sektor padat karya yang sedang dihadang masalah.
Berikutnya, pengusaha ingin mencari cara supaya kenaikan upah juga memacu produktivitas, etos kerja dan disiplin lebih baik.
Karakter dan skill pekerja juga harus meningkat agar daya saing usaha nasional tetap terjaga, sehingga tanpa resiko mengurangi pekerja apalagi menutup usaha.
"Sebagai catatan menurut ILO (International Labour Organization) tahun 2023, produktivitas pekerja Indonesia urutan 111 dari 189 negara. Tentunya bagaimana ini juga harus meningkat," katanya.
Keempat, untuk menetapkan upah sektoral tak kalah pelik.
Mengukur kinerja sektoral dan menetapkan upah yang patut tidak mudah. Apalagi bila para pihak bipartit (pengusaha dan buruh) tidak menemukan titik kompromi. Bisa menyebabkan deadlock akhirnya merugikan semua.
"Oleh karena itu, penting dibangun dan dirawat dialog bipartit sektoral yang sehat dan produktif. Bukan saja pada saat penetapan upah. Tapi harus bagian dari proses bisnis rutin. Untuk saat ini kita juga masih menunggu kapan di Sumsel akan dilakukan rapat untuk UMP," katanya.
Baca berita Tribusnusmel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com