Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Rekam Jejak Kejahatan Joe Frisco, Pelaku Utama Pembunuhan MP, Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Joe Frisco, pelaku utama pembunuhan MP (25), mayat wanita yang ditemukan dalam tas di Karo, Sumatera Utara berhasil ditangkap. pengusaha besar

TRIBUNSUMSEL.COM - Joe Frisco, pelaku utama pembunuhan MP (25), mayat wanita yang ditemukan dalam tas di Karo, Sumatera Utara berhasil ditangkap.

Joe Frisco (36) diketahui merupakan seorang pengusaha di Pematangsiantar yang tinggal di Jalan Merdeka nomor 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Joe Frisco pernah ditangkap polisi pada tahun 2018 lalu atas kepemilikan narkoba jenis happy five bersama kedua temannya.

Baca juga: Peran 7 Tersangka Kasus Pembunuhan MP, Mayat Dalam Tas di Karo, Pelaku Utama Beri Upah Rp105 Juta

Saat itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun memvonis tiga terdakwa penyalahgunaan 96 butir Happy Five hanya dengan tiga bulan penjara pada sidang putusan Kamis (31/5/2018) lalu. 

Salah seorang warga menyampaikan bahwa sosok Joe Frisco dikenal sebagai anak dari keluarga pengusaha besar di Kota Pematangsiantar. 

Ayahnya dikenal sebagai pemilik pabrik mi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkap, Joe Frisco Johan sudah 5 kali dilaporkan ke Polisi.

Dua dari laporan Polisi sudah selesai dan tiga lagi masih berproses di beberapa Polres. 

Laporan terhadap pria bertubuh tinggi, berkulit putih ini terkait penganiayaan dan pengancaman.

"Keterangan tambahan, bahwa pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. 2 laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman," terangn, dikutip dari Tribun-medan.com, Senin (28/10/2024). 

Punya Kelainan Seksual

Polisi mengungkap, Joe Frisco Johan mempunyai kelainan seksual, yakni menganiaya Mutia Pratiwi saat berhubungan badan hingga berujung kematian.

Bentuk penganiayaan ini sebagai fantasi seksual pelaku mulai dari menggunakan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban," ungkap Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024). 

Baca juga: Sosok Jeffry Hendrik dan Hendra Purba, Polisi jadi Tersangka Pembunuhan MP Mayat Dalam Tas di Karo

Pengusaha di Pematangsiantar ini menganiaya korban menggunakan tangan, hingga gagang sapu saat berhubungan seksual.

Halaman
123

Berita Terkini