TRIBUNSUMSEL.COM - Dinyatakan bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, anak selebgram Lisa Mariana, CA (3).
Pada Rabu (20/8/2025), hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Berdasarkan tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap anak Lisa Mariana hasil tersebut didapatkan.
"Biro Lab Dokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA ke penyidik dengan hasil saudara RK dan anak Saudari LM, berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," ujarnya.
Rizki mengatakan setelah munculnya hasil tes DNA tersebut, maka penyidik dari Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut demi memberikan kepastian hukum.
Sementara, Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry, mengungkapkan pengambilan DNA dari Ridwan Kamil dan CA sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
Secara detail, Sumy menyebut sampel DNA adalah swab dan darah Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
"Pada 8-12 Agustus 2025 bertempat di laboratorium DNA Pusdokkes Polri telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap 6 barang bukti sampel DNA tersebut yaitu eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA tapping dengan kapileri elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat pemeriksaan DNA," ujarnya.
Mempertegasi pernyataan Kombes Rizki, Brigjen Sumy Hastry, menuturkan hasil tes DNA membuktikan bahwa CA bukanlah ayah biologis dari RK.
"Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana tapi tidak cocok separuh profil DNA Ridwan Kamil."
"Dari hasil analisis seluruh profil DNA yang diperoleh maka sudah dibuktikan secara ilmiah, maka CA anak biologis Lisa Mariana Prisli Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujarnya.
RK dan Lisa Mariana Tak Hadir
Dalam penyampaian pengumuman ini, RK tidak hadir dan diwakilkan oleh pengacaranya yakni Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim mengungkapkan kliennya tengah menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan," ujarnya.