Guru Dipolisikan di Muna

Pengakuan A Guru Agama di Muna yang Dilaporkan Diduga Pukul Siswa, Tak Sengaja Korban Enggan Disuruh

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Agama, A di Muna yang dilapor ke polisi lantaran menghukum muridnya pakai sapu lidi buka suara.

Orangtua Siswa Tolak Damai

Kini orangtua siswa menolak mediasi terhadap guru Agama.

Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (25/10/2024) mengatakan bahwa upaya mediasi terus dilakukan. 

Baca juga: Sosok A Guru Agama di Muna Dipolisikan Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Ditetapkan Tersangka

Namun pihak keluarga berkali-kali menolak dan enggan berdamai dengan guru Agama. 

Selain itu, Ipda Ahmad mengatakan saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan.

"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," katanya.

Adapun kejadian tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.

IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.

"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."

Akibat kejdian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya. 

"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,"ungkapnya.

Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya. 

Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Cerita Guru Agama di Muna Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Gegara Pukul Murid Pakai Sapu Lidi

Berita Terkini