Orangtua Siswa Tolak Damai
Kini orangtua siswa menolak mediasi terhadap guru Agama.
Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (25/10/2024) mengatakan bahwa upaya mediasi terus dilakukan.
Baca juga: Sosok A Guru Agama di Muna Dipolisikan Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Ditetapkan Tersangka
Namun pihak keluarga berkali-kali menolak dan enggan berdamai dengan guru Agama.
Selain itu, Ipda Ahmad mengatakan saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," katanya.
Adapun kejadian tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."
Akibat kejdian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,"ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Cerita Guru Agama di Muna Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Gegara Pukul Murid Pakai Sapu Lidi