TRIBUNSUMSEL.COM - A, Guru Agama di Muna yang dilapor ke polisi lantaran menghukum muridnya pakai sapu lidi buka suara.
Guru Agama ini mengajar di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna.
Guru A mengungkapkan soal kejadian yang berlangsung pagi hari.
Ia mengatakan ketika itu para murid diperintahkan bersih-bersih sekolah.
Saat itu, guru A mendapatkan piket pagi. Sebelum masuk kelas, ia memerintahkan murid-murid kerja bakti.
"Suruh anak-anak menyapu dari belakang ke depan. (Korban) sembunyi di belakang pintu kelas," katanya mengutip Instagram @wunainfo1, dari Tribunnewssultra.com, Jumat (25/10/2024).
Saat itu, korban diungkapnya tidak mau disuruh hingga akhirnya memukul pakai sapu lidi.
"Iya, dia (korban) lari-larikan (tidak ingin disuruh)," ujarnya
Terkait dugaan pemukulan memakai sapu lidi, menurut A dilakukan secara tak sengaja.
"Karena tidak sadar, mungkin sudah musibah. Saya ayunkan sapu kena kepalanya," kata guru agama tersebut.
Baca juga: Orangtua Siswa di Muna Tolak Ajakan Damai Guru Agama Diduga Pukul Anaknya Sapu Lidi, Alami Cidera
Setelah kejadian, si korban kemudian melaporkan aksi pemukulan ke ibunya. Lalu orang tuanya pun mendatangi sekolah.
"Datang orangtuanya tidak dipertemukan dengan saya, dengan alasan saya pulang katanya di rumah."
"Mungkin di situ sakit hatinya kenapa ini masalah tidak diselesaikan. Saya di kelas 6 saat orangtuanya datang," ungkap A.
Akibat perbuatannya, kini A terancam masuk bui, jika kasus tersebut tak berakhir damai. Sehingga kejadian seperti guru di Konawe Selatan menimpa Supriyani akan terulang.
Sementara, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.