TRIBUNSUMSEL.COM - A, Guru Agama di Muna yang dilapor ke polisi lantaran menghukum muridnya pakai sapu lidi buka suara.
Guru Agama ini mengajar di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna.
Guru A mengungkapkan soal kejadian yang berlangsung pagi hari.
Ia mengatakan ketika itu para murid diperintahkan bersih-bersih sekolah.
Saat itu, guru A mendapatkan piket pagi. Sebelum masuk kelas, ia memerintahkan murid-murid kerja bakti.
"Suruh anak-anak menyapu dari belakang ke depan. (Korban) sembunyi di belakang pintu kelas," katanya mengutip Instagram @wunainfo1, dari Tribunnewssultra.com, Jumat (25/10/2024).
Saat itu, korban diungkapnya tidak mau disuruh hingga akhirnya memukul pakai sapu lidi.
"Iya, dia (korban) lari-larikan (tidak ingin disuruh)," ujarnya
Terkait dugaan pemukulan memakai sapu lidi, menurut A dilakukan secara tak sengaja.
"Karena tidak sadar, mungkin sudah musibah. Saya ayunkan sapu kena kepalanya," kata guru agama tersebut.
Baca juga: Orangtua Siswa di Muna Tolak Ajakan Damai Guru Agama Diduga Pukul Anaknya Sapu Lidi, Alami Cidera
Setelah kejadian, si korban kemudian melaporkan aksi pemukulan ke ibunya. Lalu orang tuanya pun mendatangi sekolah.
"Datang orangtuanya tidak dipertemukan dengan saya, dengan alasan saya pulang katanya di rumah."
"Mungkin di situ sakit hatinya kenapa ini masalah tidak diselesaikan. Saya di kelas 6 saat orangtuanya datang," ungkap A.
Akibat perbuatannya, kini A terancam masuk bui, jika kasus tersebut tak berakhir damai. Sehingga kejadian seperti guru di Konawe Selatan menimpa Supriyani akan terulang.
Sementara, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
Orangtua Siswa Tolak Damai
Kini orangtua siswa menolak mediasi terhadap guru Agama.
Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (25/10/2024) mengatakan bahwa upaya mediasi terus dilakukan.
Baca juga: Sosok A Guru Agama di Muna Dipolisikan Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Ditetapkan Tersangka
Namun pihak keluarga berkali-kali menolak dan enggan berdamai dengan guru Agama.
Selain itu, Ipda Ahmad mengatakan saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," katanya.
Adapun kejadian tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."
Akibat kejdian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,"ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Cerita Guru Agama di Muna Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Gegara Pukul Murid Pakai Sapu Lidi