Berita Viral

Lisa Mariana Ngotot Meski Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Anaknya, Upayakan Restorative Justice

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, pihak RK Buka Damai

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SIDANG KASUS RIDWAN KAMIL- Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, pihak RK Buka Damai 

TRIBUNSUMSEL.COM- Lisa Mariana sempat menyatakan siap dipenjara bila hasil tes DNA terbukti non-identik atau negatif, namun kuasa hukum mencoba mengupayakan langkah lain.

Hasil tes DNA yang dinyatakan negatif antara Ridwan Kamil dan putrinya memberi dampak besar bagi masalah hukum yang menjerat Lisa Mariana.

Kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil pun akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anaknya, Kini Masa Lalu Lisa Mariana Dikuak Tetangga

HASIL TES DNA- Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Jauh sebelum hasil tes DNA ini keluar, sebelumnya, muncul seseorang mengaku sebagai ayah biologis dari putri Lisa Mariana,  Diperiksa sebagai saksi
HASIL TES DNA- Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Jauh sebelum hasil tes DNA ini keluar, sebelumnya, muncul seseorang mengaku sebagai ayah biologis dari putri Lisa Mariana, Diperiksa sebagai saksi (Tribunnews/Jeprima)


Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan mengatakan pihaknya menghargai hasil yang ditetapkan Bareskrim Polri.

"Kita nggak usah bicara ke belakang lagi, semua yang sekarang udah ada hasilnya wajib menghargai dan kita terima kasih sama Bareskrim udah baik semuanya," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dilansir dari tribunnews.com.

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan masih ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, yaitu pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban.

"Ada rencana restorative justice menyelesaikan semuanya," ujar Bertua Hutapea.

Sementara itu,  Lisa Mariana melalui Instagram Story-nya langsung memberikan tanggapan.

Ibu dua anak itu mengaku sakit kepala dengan hasil tes DNA yang sudah keluar.

Dia terang-terangan menuding Ridwan Kamil melakukan kecurangan.

"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi," tegas Lisa memperingatkan.

Mantan model majalah dewasa itu meminta Ridwan Kamil tak berkeras hati.

"Jadi udah Pak, jangan berkeras hati. Tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini. Ke rumah saya aja deh, capek saya, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akhirat, Pak," seloroh Lisa.

Wanita 25 tahun ini juga berjanji akan membongkar seluruh perbuatan pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

"Yah, tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa dapat surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya!"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved