CPNS dan PPPK 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Pemkot Prabumulih Ikut Diperpanjang Hingga 10 September, Cek Jadwal Lengkapnya

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Alami Perubahan, Berikut Penjelasan Plt BKPSDM Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
Jadwal Pendaftaran CPNS Alami Perubahan, Berikut Penjelasan Plt BKPSDM Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Khairudin mengungkapkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang termasuk Prabumulih.

"Iya, memang pendaftaran CPNS diperpanjang," ungkap Khairudin kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Hairudin mengatakan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun 2024 itu dengan lampiran surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024.

"Untuk penyesuaian jadwal itu yakni pengumuman seleksi jadwal lama 19 Agustus - 2 September 2024 menjadi dari tanggal 19 Agustus - 10 September 2024," ujarnya.

Baca juga: Contoh Soal SKD CPNS 2024 Link Download PDF, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Untuk tahapan pendaftaran seleksi di jadwal lama mulai 20 Agustus hingga 6 September dan dijadwal baru mulai 20 Agustus hingga 10 September 2024.

"Tahapan seleksi administrasi di jadwal lama 20 Agustus hingga 13 September 2024 sedangkan jadwal baru 20 Agustus sampai 17 September 2024," lanjutnya 

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dalam jadwal lama mulai 14 hingga 17 September, sedangkan jadwal baru yakni mulai 14 hingga 19 September 2024.

Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi 18 - 28 September 2024 sedangkan jadwal baru 18 hingga 28 September 2024.

"Masa sanggah pada 18 - 20 September 2024 menjadi 20 - 22 September 2024. Jawab sanggah dimana jadwal semula 18 - 22 September 2024 menjadi 20 - 24 September 2024," tuturnya.

Terakhir, jadwal pengumuman pasca masa sanggah yakni pada tanggal 21 hingga 27 September 2024 menjadi tanggal 23 hingga 29 September 2024. 

"Jadwal mengalami perubahan, kita menyesuaikan jadwal dari pusat," tambahnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved