Ia mengatakan mobil warna merah terseret Kereta Api Ekspres Rajabasa hingga 30 meter dari titik kejadian di sekitar Universitas Lampung (Unila) tersebut.
"Dari kecelakaan tersebut pengendara terseret sekitar 30 meter dan perlintasan tersebut resmi yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Azhar Zaki Assjari, Jumat (31/8/2024).
"Dari dalam mobil tersebut, terdapat dua orang penumpang. Kondisi penumpang wanita luka berat dan satu orang pria mengalami luka dalam di dada," kata Zaki.
Baca juga: Kondisi Terakhir Keponakan Ayu Ting Ting Sebelum Meninggal Dunia Diungkap Keponakan Ayah Rozak
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Advent untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut Zaki perlintasan resmi tersebut berada di antara stasiun Labuhanratu dan Stasiun Gedungratu.
Saat kejadian, petugas penjaga perlintasan dari instansi Dishub telah memberikan peringatan untuk berhenti kepada pengendara mobil.
Namun pengendara tetap berusaha menerobos masuk untuk melintas, sehingga palang pintu tidak dapat ditutup.
"Sehingga terjadi kecelakaan antara kereta api dengan mobil tersebut," ujarnya.
Setelah kecelakaan tersebut, masinis harus menghentikan perjalanan ke Stasiun Tanjung Karang dan petugas mengecek lokasi untuk memeriksa kondisi rangkaian kereta api tersebut.
Hasilnya ditemukan kerusakan minor di lokomotif. Setelah dinyatakan aman, Kereta Api Rajabasa kembali melanjutkan perjalanan.
"“Kami meminta kepada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor, maupun pejalan kaki untuk terus mengutamakan perjalanan kereta api,” kata Zaki.
Karena keselamatan di perjalanan berawal dari kesadaran diri masing-masing pribadi.
"Kejadian kecelakaan di perlintasan, selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan perjalanan kereta api," kata Zaki.
Ia berharap msyarakat bersabar dan berhenti sejenak menunggu kereta api selesai melintas sebagai bentuk menjaga keselamatan diri.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com