6. Perlu diingat, pelamar CPNS yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.
Artinya, jika pelamar CPNS mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun 2024.
===
Demikian artikel Nilai Ambang Batas CPNS 2024 Resmi KemenPAN RB, Ketahui Skor Minimal TWK TIU dan TKP.
Baca juga: Contoh Soal CPNS 2024 PDF dan Kunci Jawaban, Tes SKD Materi TWK TIU dan TKP, Panduan Belajar Mandiri
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com