Pitra Romadoni pun kembali menegaskan jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.
"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.
"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.
Sebelumnya, Iptu Rudiana mengucap sumpah pocong untuk membantah tuduhan bahwa Eky selamat dari kasus Vina Cirebon.
Perlu diketahui bahwa Eky tewas di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Eky ditemukan terkapar bersama kekasihnya, Vina.
Eky kemudian dimakamkan di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Namun setelah 8 tahun berlalu, kasus Vina Cirebon justru menjadi polemik.
Bahkan Eky disebut-sebut masih hidup setelah selamat dari kasus Vina Cirebon.
Kendati begitu, Iptu Rudiana berani bersumpah bahwa yang meninggal memang anaknya, Eky.
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya rawat dari kecil Muhamad Rizky Rudiana," kata Iptu Rudiana.
"Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong," tambah ayah Eky, Iptu Rudiana.
Hal itu demi membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana. "Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.