TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky ogah sumpah pocong usai ditagih pihak Saka Tatal.
Sebelumnya, Iptu Rudiana sempat mengatakan ingin melakukan sumpah pocong kala muncul kembali ke publik untuk memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.
Sementara pihak Saka Tatal, bersiap menerima tantangan Iptu Rudiana untuk bersumpah pocong, namun dengan konteks yang berbeda, soal penganiayaan terhadap terpidana salah satunya.
Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal bahkan melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Sebab kubu Saka Tatal sudah menyiapkan fasilitas sumpah pocong ini di Cirebon pada hari Jumat.
Menanggapi itu, Iptu Rudiana rupanya ogah menerima tantangan sumpah pocong.
Baca juga: Eks Wakapolri Duga Kasus Vina dan Eky Terkait Profesi Iptu Rudiana, Soroti Bukti Komunikasi
Melalui tayangan Rakyat Bersuara, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.
Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (7/8/2024).
Sontak, hal ini membuat Farhat Abbas yang hadir di acara tersebut tersulut.
Ia langsung membahas jika sumpah pocong diucapkan lebih dulu oleh Iptu Rudiana alias klien Pitra Romadoni.
"Yang mau sumpah pocong itu Rudiana, di konferensi pers di Cirebon bersama Hotman Paris, dia bersumpah pocong siap. Ya kita tantang, kita kirim surat resmi untuk melaksanakan niat," beber Farhat.
Baca juga: Toni RM Minta Mabes Polri Periksa Iptu Rudiana, Pengakuan Soal CCTV Kasus Vina Tak Dipercaya Publik