Berita Viral

Alasan Hakim Vonis Bebas Gus Samsudin di Kasus Konten Video Tukar Pasangan, Pesulap Merah Bereaksi

Penulis: Thalia Amanda Putri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Gus Samsudin Divonis Bebas Hakim Kasus Konten Tukar Pasangan, Disebut Tak Terbukti Bersalah

Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Samsudin dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara. Sedang dua anak buahnya, masing-masing dituntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.

Pesulap Merah Meradang

Sementara, Marcel Radhival atau pesulap merah bereaksi atas kebebasan Gus Samsudin dalam kasus konten viral tukar pasangan.

Ia merasa jika kebebasan Gus Samsudin yang baru ditahan selama 4 bulan tak adil karena dinilai melakukan kebohongan lewat konten berkedok agama.

Pesulap Merah lantas menyinggung keputusan Hakim terkait pasal konten hoax.

"Weitssss udah dituntut JPU 2,5 tahun penjara tiba-tiba bisa di vonis bebas gitu ya, apakah pasal 28 ayat 3 UU ITE terkait pembuatan konten hoax yang membuat kegaduhan itu sudah tidak berlaku Pak Hakim ?," tulisnya dalam instagram @marcelradhival1, Rabu (31/7/2024).

Marcel Radhival bahkan meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding atas kebebasan pemilik Padepokan Nur Dzat itu.

Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran ia khawatir masyarakat akan tertipu dengan konten kebohongan berkedok agama.

"Andai aja gw ikut serta dalam persidangan membantu MUI untuk menuntut laporannya, tapi harusnya Jaksa Penuntut Umum masih bisa ajukan banding demi melindungi masyarakat dari konten-konten bohongan berkedok agama seperti yang dibuat samsudin CS," ujar Pesulap Merah.

Terakhir, ia menyinggung keputusan hukum yang memberikan kebebasan pada Gus Samsudin.

Ia hanya berharap agar Gus Samsudin bisa bertaubat dan tak mengulangi kesalahannya.

"Eh tapi setelah liat-liat lagi vonis bebas dari kasus lain, yaaaa udah rahasia umum lah ya jadi do'ain aja kalaupun bebas semoga Samsudin CS bisa tobat dan segera edukasikan masyarakat agar tidak membuat konten hoax berkedok agama seperti yang dia buat," tutupnya.

Sejumlah netizen yang mengetahuii hal itu sontak berkomentar.

Tak sedikit yang ikut kaget dengan kebebasan Gus Samsudin dalam kasus konten viral tukar pasangan.

"Di bilang sakti enggak ,di bilang sakti tapi bisa di vonis bebas".

"Pasti samsudin bilang ini karomah yg buat dia bebas".

"Hakimnya takut disantet".

"Itu semua udah sesuai KUHP bang, Kasih Uang Hilang Perkara".

"@marcelradhival1 pesulap merah kok heran sama negeri sulap hahaha" ungkap beberapa netizen.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini