TRIBUNSUMSEL.COM- Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina Cirebon siap melawan Iptu Rudiana dan AEP hingga mengaku ikhlas dipenjara.
Diketahui, Dede merupakan teman kerja AEP di tempat pencucian motor di Cirebon, Jawa Barat saat peristiwa kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Kini, Dede terpaksa mengkhianati AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu yang pernah disampaikannya di BAP 2016 kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Dikawal Otto Hasibuan, Dede Ogah Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Sesumbar Tak Takut Dilaporkan
Pasalnya, selama ini diakui Dede kesaksiannya tersebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.
"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi, Senin, (22/7/2024).
Dede pun pasrah dan ikhlas jika harus menerima hukuman penjara untuk menebus dosa di masa lalunya.
Sementara keberadaan AEP sendiri hingga kini belum jelas diketahui dimana.
Lebih lanjut, Dede mendesak mantan rekan kerjanya itu untuk muncul dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
"Aep lebih baik berkata jujur dari pada kita bohong kedepannya malah nama baik kita rusak," kata Dede.
"Aep lebih baik keluar memberikan keterangan yang sebenarnya, kasihan buat keluarga kita, nama baik kita," imbuhnya.
Baca juga: Terancam Dilaporkan, Dede Teman AEP Didampingi Tim Peradi Usai Bongkar Dugaan Skenario Iptu Rudiana
Selain itu, Dedi Mulyadi juga memberikan pesan terhadap AEP untuk segera muncul muncul.
"Saya minta kepada Aep, segera kamu datang kepada saya, untuk menyelesaikan masalah ini, saya minta kepada orangtua atau saudara bangun kesadaran dorong Aep," tutur Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.
"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).
Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.
Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.