TRIBUNSUMSEL.COM,M PALEMBANG - 40 persen saham Sriwijaya FC telah dikuasai PT Digi Sport Asia (Digi Asia) setelah memenangkan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu menyangkut masalah perdata terkait perjanjian utang piutang Sriwijaya FC pada tahun 2018 lalu.
Sebelumnya pihak Digi Asia mendaftarkan gugatan terhadap Sriwijaya FC di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 889/PDT.G/2021/PNJKT.SEL.
Dari penelusuran gugatan tersebut menyangkut tindakan wanprestasi yang didasarkan pada perjanjian pengelolaan aset Rp1,5 miliar, perjanjian konversi obligasi Rp2,9 miliar, potensi pendapatan pengelolaan aset Rp3 miliar, dan potensi bunga konversi obligasi Rp1,16 miliar.
Hingga gugatan ini disidangkan, manajemen klub Sriwijaya FC belum bisa mengembalikan utang tersebut.
Komisaris Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Asfan Fikri Sanap mengatakan perjanjian utang antara PT SOM dan PT Digi Asia tahun 2018, pada saat Sriwijaya FC masih berada di Liga 1.
Masalah utang piutang dan sudah kedua kalinya dari Digi Asia. Masalah ini sudah sejak 2018 lalu berlangsung sejak zaman SFC masih di Liga 1 dan pengurus sebelumnya.
Pada akhir tahun 2023 lalu dikabarkan akan ada putusan sela dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan tersebut.
Asfan saat itu mengatakan, apabila tidak bisa diselesaikan PT SOM maka disepakati utang itu akan dikonversi menjadi saham PT SOM yang akan diberikan kepada PT Digi Sport Asia.
"Kalau Digi Asia yang menang atau tidak sanggup membayar, maka Digi akan mengkonversikan utang itu menjadi kepemilikan saham PT SOM. Hal ini idak bisa terelakkan karena memang ada perjanjian sebelumnya," jelas Asfan Senin (22/7/2024).
Hal senada juga diungkapkan Agus Mirantawan SH selaku Kuasa Hukum Sriwijaya FC dari Kantor Hukum Samudera.
Dia mengatakan untuk gugatan PT Digi Asia terhadap PT SOM, sudah berproses cukup lama apabila Digi Asia menang dalam gugatan tersebut maka saham PT SOM akan beralih ke Digi Asia.
"Gugatan tentang pengalihan konversi saham. Manajemen yang terdahulu dengan PT Digi Sport Asia. Apabila terpenuhi, sahamnya akan beralih ke PT Digi Asia. Perkara perdata di PN Jaksel. Ini gugatan yang ke dua. Dulu pernah digugat dengan perkara yang sama," jelasnya.
SFC Wanprestasi
Hasil penelusuran, gugatan Digi Asia dilatarbelakangi karena Sriwijaya FC melakukan tindakan wanprestasi.