Pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.
Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.
Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni.
"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo.
Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.
"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya.
Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.
"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya.
Sedangkan untuk Antoni, lebih jauh Harryo mengatakan, sisanya sebesar Rp 29 juta di bawanya kabur ke Sumatera Barat kota Palembang.
"Sisanya semua Rp 29 juta dibawa kabur Antoni ke Padang," katanya.
Dari keterangan Antoni saat diperiksa penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, uang tersebut digunakan untuk kebutuhannya di kota Padang.
" Dari pengakuan Antoni untuk makan, beli kebutuhan sehari hari, saat melarikan diri ke kota Palembang, " aku Harryo seperti ketengan pelaku Antoni.
Baca juga: Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan
Baca juga: Dibunuh Bos Distro, Uang Rp 32 Juta Pegawai Koperasi di Palembang Juga Diambil Pelaku, Modal Kabur
Motor Dijual ke Empat Lawang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkap status perempuan berinisal P, yang merupakan karyawan dari Antoni otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor.
P ditangkap tim Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Desa Muara Pinang, Kecamatan Empat Lawang.