DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pak RT Abdul Pasren Akhirnya Muncul, Siap Adu Argumen Dengan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto: Abdul Pasren Ketua RT. Ternyata, Pasren telah lebih dulu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2024.

Namun bukannya iba, Pasren tetap kekeh dan ogah mengakui kalau kelima terpidana kasus Vina Cirebon tidur di rumahnya di malam kejadian.

"Tidak bisa, tidak bisa, bukan urusan saya, itu urusannya polisi," kata Pasren.

Dengan hati yang hancur, akhirnya keluarga ke-5 terpidana meninggalkan rumah Pasren.

"Terus kita pulang," ujar Kakak Supriyanto.

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, juga membantah pengakuan Pasren yang menyebut mereka memberikan amplop agar dirinya memberikan keterangan palsu.

Menurut Kakak Supriyanto kenyataanya mereka malah meminta Pasren untuk berbicara jujur.

"Saya enggak nawarin duit, demi Allah," ucap Kakak Supriyanto.

Dedi Mulyadi lalu menanyakan kepada keluarga terpidana keluarga Vina Cirebon, apakah mereka siap melaporkan Pasren ke Mabes Polri.

"Ibu kan sudah difitnah oleh pasren, ibu siap untuk lapor ke Mabes Polri?" tanya Dedi Mulyadi.

"Siap," jawab Kakak Supriyanto.

Di mata Dedi Mulyadi, Pasren sudah sangat keterlaluan.

Pasalnya karena Pasren ogah berkata jujur, kelimat terpidana yang dipercaya tak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, kini harus dihukum penjara seumur hidup.

"Ini sudah keterlaluan, nyelamatin diri mengorban kan orang banyak, menyebarkan fitnah, nah ini kan biadab," ucap Dedi Mulyadi

(*)

 

 

Berita Terkini