DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tawa Susno Duadji Eks Kabareskrim Singgung 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Dihapus: Gak Boleh Gitu

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duajdi menyinggung soal dua DPO (daftar pencarian orang) dihapus Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duajdi menyinggung soal dua DPO (daftar pencarian orang) dihapus Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Polda Jabar menyampaikan jika dua DPO tersebut hanyalah fiktif, sehingga Pegi alias Perong disebut menjadi pelaku terakhir.

Mewakili suara netizen dan masyarakat, Susno Duadji menyayangkan dihilangkannya dua orang DPO oleh Polda Jawa Barat.

Baca juga: Mantan Kapolda Jabar Yakin Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon : Sudah Saya Tanyakan

"DPO tiga terungkap di pengadilan, tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh gitu dong,” ujar Susno Duadji sembari tertawa saat berbincang di Podcast Youtube Deddy Corbuzier, pada Rabu 29 Mei 2024.

Menurutnya, jika polisi salah menyimpulkan pelaku pembunuhan tersebut dapat merusak citra kepolisian.

"Kalau begitu, itu merusak citra Polri. Polri berarti tidak ada cek and ricek," tegasnya.

Ia mengatakan, polisi seharusnya benar-benar menelisik jejak yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap para pelaku.

Hal itu dilakukan polisi setelah semuanya jelas mulai dari identitas pelaku hingga adanya adanya dugaan keterlibatan orang tersebut dengan sebuah tindak kejahatan.

"Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini (Pegi Perong) kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” papar Susno.

“Sidik jari bisa dicari di sekolah atau kelurahan saat dia buat KTP. Kalau tidak ketemu (fotonya) kan ada foto keluarga. Masak zaman sekarang nggak ada foto di rumah,” jelasnya.

Baca juga: Susno Duadji Eks Kabareskrim Tanggapi Soal Belum Ditangkapnya 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Susno Duadji sangat optimistis hasil temuan dalam proses penyelidikan Mabes Polri akan ditindaklanjuti dengan adanya sanksi apabila ternyata penanganan kasus meninggalnya Vina Cirebon dilakukan secara tidak benar.

"Saya yakin kalau salah, akan dijatuhi hukuman siapapun juga. Termasuk di Polda Jabar karena kasus kasusnya dilimpahkan ke Polda ya," tuturnya.

Lebih lanjut, Susno kembali tertawa mengatakan pembunuhan Vina Cirebon sebenarnya adalah kasus yang sangat sederhana bila penyidikan dilakukan dengan benar sejak awal.

“Ini sangat-sangat mudah ya. Asal pada tingkat awal penanganannya benar," kata Susno

Kalau ada orang mati yang harus ditanyakan apakah matinya wajar apa tidak? Kalau wajar matinya, masuk angin, sakit dalam, atau apa. Kalau tidak wajar apakah ditabrak, dibunuh atau apa ? Baru setelah itu dilakukan scientific mengenali identitas, melihat di TKP apa yang tertinggal. Karena setiap TKP pasti meninggalkan jejak. Contohnya kan di Vina ada jejak, ada sperma," katanya.

Hotman Paris Minta Polisi Tak Tergesa-gesa Hapus 2 DPO

Halaman
1234

Berita Terkini