DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tawa Susno Duadji Eks Kabareskrim Singgung 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Dihapus: Gak Boleh Gitu

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duajdi menyinggung soal dua DPO (daftar pencarian orang) dihapus Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina

Hotman Paris sebelumnya meminta agar pihak kepolisian dan keluarga atau kuasa hukum Vina tak tergesa-gesa menyalahkan Pegi.

Apalagi kejanggalan semakin diperkuat dengan adanya pernyataan soal 3 DPO yang kini diubah menjadi hanya satu.

"Kita menghimbau agar jangan tergesa gesa, ini mulai viral kan setelah kasus ini diviralkan oleh Hotman 911, barulah Polda bergerak, kok hasil persidangan berbulan bulan sudah ada putusan bilang 3 DPO tapi dari penyidikan kurang dari 2 minggu tiba tiba itu fiktif, itu buat keluarga dan kuasa hukum tidak terima," kata Hotman saat prescon, dilansir dari Kompas.com.

Hotman Paris sendiri belum bisa banyak menyimpulkan soal status Pegi yang kini jadi tersangka DPO.

Hotman Paris mendampingi kakak Vina menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi hukum, klaim hanya sekedar kerasuhan, cuma petunjuk (Youtube tvOneNews)

Menurutnya keputusan soal status Pegi nantinya akan diungkap secara transparan dalam persidangan.

"Kita belum bisa ngomong, persidangan yang bisa buktikan, cuma dari keluarga dan proses pembuktian pun masih sangat meragukan, karena motornya udah ga ada, 5 terpidana ngaku bukan dia, kita tunggu aja persidangan nanti.

Kalau buktinya tidak cukup, belum waktunya untuk ditahan, apalagi 5 dari pelaku itu menyatakan bukan bukan pelakunya," ujarnya.

"Dan saya belum yakin ada saksi yang melihat dia melakukan aksi itu selain satu orang itu yang mengaku, jadi intinya buktinya masih ragu ragu.

Ada saksi lain katanya AF dan DD yang melihat Pegi melakukan tapi kita belum lihat detail dia punya kesaksian gimana," pungkas Hotman Paris.

Untuk itu, Hotman Paris berharap seluruh pihak kepolisian hingga keluarga memberikan keterangan jelas dan rinci.

"Konferensi pers ini kami lakukan agar semua pihak aparat institusi terkait melakukan kewenangan masing masing termasuk propam, dan termasuk bapak Presiden karena dengan konfrensi pers ini viral tanpa orang harus mendengarkan satu satu dihadapi, karena ini tanggungjawab dan tugas mereka.

Baca juga: Melmel Bantah Pengakuan Linda Tuduh Dirinya Pelaku Pembunuhan Vina, Sebut Pura-pura Kerasukan

Konfrensi pers adalah agar publik tau bagaimana sikap keluarga dan kuasa hukum.

Intinya, terlalu terburu buru untuk menyatakan Pegi adalah pelaku DPO dan terlalu terburu buru untuk menyatakaan 2 pelaku DPO itu adalah fiktif sementara penyidikan ulang baru 2 minggu sementara proses persidangan sudah berlangsung lama dan semuanya menyatakan ada 3 pelaku DPO," kata Hotman.

Masih dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris turut menyinggung sosok Linda yang sebelumnya disebut sahabat Vina kembali kesurupan.

Hotman mengaku tak percaya dengan kondisi Linda yang kembali mengalami kesurupan arwah Vina setelah 8 tahun berlalu.

Halaman
1234

Berita Terkini