Ada saksi lain katanya AF dan DD yang melihat Pegi melakukan tapi kita belum lihat detail dia punya kesaksian gimana," pungkas Hotman Paris.
Untuk itu, Hotman Paris berharap seluruh pihak kepolisian hingga keluarga memberikan keterangan jelas dan rinci.
"Konferensi pers ini kami lakukan agar semua pihak aparat institusi terkait melakukan kewenangan masing masing termasuk propam, dan termasuk bapak Presiden karena dengan konfrensi pers ini viral tanpa orang harus mendengarkan satu satu dihadapi, karena ini tanggungjawab dan tugas mereka.
Konfrensi pers adalah agar publik tau bagaimana sikap keluarga dan kuasa hukum.
Intinya, terlalu terburu buru untuk menyatakan Pegi adalah pelaku DPO dan terlalu terburu buru untuk menyatakaan 2 pelaku DPO itu adalah fiktif sementara penyidikan ulang baru 2 minggu sementara proses persidangan sudah berlangsung lama dan semuanya menyatakan ada 3 pelaku DPO," kata Hotman.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News