Pegi diketahui sudah buron selama delapan tahun dan baru diringkus pada Selasa 21 Mei 2024 di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.
Pegi Dibeking 42 Pengacara
Kepedulian terhadap Pegi Setiawan, tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, terus meningkat.
Hal ini terlihat dari bergabungnya 42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.
"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."
"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).
Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.
Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.
"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."
"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.
Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.
Sebelumnya, Sugianti juga telah menyiapkannya sejumlah saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu berada di Bandung.
Sedikitnya, ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.
"Terkait saksi yang disiapkan untuk meringankan hukuman Pegi, yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi saat itu pada tahun 2016 bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," jelas dia.
Baca juga: 2 Kali Linda Dirasuki, Pengacara Keluarga Vina Minta Jangan Langsung Percaya, Baru Sekedar Petunjuk