TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duajdi turut bersuara terkait kasus pembunuhan terhadap Vina serta kekasihnya, Eky pada tahun 2016.
Susno Duadji menyoroti terkait tiga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tetapi hingga saat ini belum tertangkap.
Adapun kasus pembunuhan Vina Cirebon ini kembali diusut polisi setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" rilis di layar lebar.
Baca juga: Tangis Keluarga Sudirman Terpidana Kasus Vina Ketakutan Usai Viral, Minta Tinggal di Rumah Pengacara
Terkait hal ini, Susno Duajdi mempertanyakan kinerja Kapolres Cirebon yang menjabat sejak kasus pembunuhan Vina terjadi.
Ia menyentil hingga saat ini di mana deretan perwira menengah (pamen) tersebut belum mampu menangkap tiga DPO tersebut.
"Ini yang harus dipertanyakan, siapa Kapolres pada 2016 itu kemudian yang mengganti dia siapa? Ngapain aja? Tiga DPO tidak ketemu," katanya, dikutip dari kanal YouTube Susno Duadji pada Selasa (21/5/2024).
Susno Duadji pun menilai wajar ketika masyarakat protes atas kinerja Kapolres Cirebon dalam kasus Vina.
Tak hanya itu, Dia menyindir Kapolres Cirebon yang tidak mampu menangkap tiga DPO yang dianggapnya 'kelas teri' ketika ada penjahat 'kelas kakap' lainnya yang masih berkeliaran seperti teroris hingga perampok.
"Masyarakat yang menggaji Polri, berharap Polri profesional tentu bertanya-tanya dan protes bagaimana lu nangkap teroris, perampok, atau kejahatan besar tapi nangkap yang gini aja tidak bisa," sindir Susno.
Tak hanya Kapolres Cirebon, Susno juga mengkritik kinerja Kapolda Jabar dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan apa-apa terkait tiga DPO tersebut.
Baca juga: Alasan Pengacara Terpidana Kasus Vina Desak Iptu Rudiana Dicopot dari Kapolsek Sebut Kesalahan Fatal
Sosok yang juga pernah menjabat Kapolda Jabar tahun 2008 ini menilai wajar ketika masyarakat menganggap adanya isu bahwa tiga DPO yang belum tertangkap tersebut adalah anak perwira pejabat atau perwira polisi.
"Kapolda-nya bagaimana? Kok tidak terungkap delapan tahun, kok didiemin? Sehingga berkembanglah isu, oh ini (DPO) anak pejabat polisi."
"Tapi untung aja dibantah oleh orang tua korban. Justru korbannya itu orang tua polisi," tuturnya.
Seperti diketahui, pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.