Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Asal Usul Koper Dipakai Ahmad Arif Simpan Jasad Rini Mariany di Bekasi, Ngaku Sempat Salah Beli

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sempat salah beli ukuran koper usai menghabisi nyawa Rini Mariany (50), dibeli dari uang korban yang ia rampas

”Jasad itu jenis kelamin perempuan dalam koper. Sudah dibawa untuk proses autopsi dan identifikasi," katanya pada Kamis (25/4/2024).

Dia menjelaskan, hasil penemuan secara kasat mata terlihat benturan di kepala. Namun, pihaknya belum bisa memastikan luka-luka lainnya.

"Cuma kita belum pastikan dan akan melakukan otopsi terlebih dahulu untuk memastikan luka-lukanya," ungkapnya.

Diketahui jasad tersebut merupakan seorang wanita paruh baya. Lalu masih memakai cincin dan masih mengenakan hijab serta pakaian berwarna merah lengkap. Selain itu, ditemukan juga sejumlah uang di dalam koper.

"Ya itu masih kita selidiki terkait penemuan jasad itu," katanya.

Baca juga: Alasan Aditya Adik Ahmad Arif Terlibat Pembunuhan Rini Mariany, Awalnya Tak Tahu Koper Isinya Mayat

Adik Tersangka Ikut Terlibat

Aditya Tofik Qurahman alias(23), adik tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ternyata memiliki alasan ikut terlibat dalam aksi pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper.

Kepada polisi, Aditya mengakui bahwa ia akhirnya setuju membantu aksi sang kaka lantaran tak bisa menolak permintaan Ahmad Arif.

Aditya sendiri diduga tidak mengetahui apa isi koper yang diperintahkan kakaknya untuk dibuang.

Karena tak bisa menolak, Aditya akhirnya setuju membantu membuang jasad korban berinisial RM (50) bersama sang kakak.

"Awalnya adik pelaku tidak mengetahui apa isi dalam koper itu," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Kompas.com.

Awalnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mengunjungi adiknya pada Rabu (24/4/2024) usai pelaku membunuh RM di kamar hotel kawasan Bandung.

Arif langsung beranjak dari Bandung menuju Bitung, Tangerang, untuk menghampiri adiknya pada hari yang sama. Di Bitung, sudah ada mobil sewaan yang hendak dikendarai Aditya dan Arif.

Usai keduanya bertemu, mereka beranjak kembali ke Bandung. Rute perjalanannya melewati Karawang Timur.

Di tengah perjalanan, sebelum melintasi Desa Sukadanu di Cikarang Barat, Arif menceritakan apa yang baru dilakukan.

"Tersangka memberi tahu telah membunuh korban. Mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari Tol Tambun," ungkap Gurnald.

"Mereka menyusuri Jalan Inspeksi Kalimalang sampai menemukan tempat yang lumayan sepi," lanjut dia.

Lantaran baru diberi tahu di tengah jalan, Aditya tidak bisa menolak apa yang diminta sang kakak.

Selain itu, ia pun menyadari bahwa ia adalah orang satu-satunya yang dipercaya Arif.

"Sehingga, adik pelaku membantu menurunkan koper tersebut dan membuangnya di pinggir jalan tersebut," tutur Gurnald.

Kini, kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper.

Saat ini, Arif dan Aditya dijerat pasal berlapis.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.


(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini