Arif kemudian menaruh jasad korban di dalam koper dan membuangnya di kawasan Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Isi Percakapan Sebelum Dibunuh
Terungkap isi perbincangan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan korban Rini Mariany (50) sebelum tewas dibunuh.
Korban pembunuhan Rini Mariany sempat minta dinikahi oleh tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka.
Bukan tanpa sebab, hal ini bermula dari rayuan Ahmad Arif yang mengiming-imingi mengajak korban menikah demi mendapatkan pinjaman uang.
Percakapan antara tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, diungkap polisi.
Keduanya berada di hotel sejak Rabu (24/4/2024) pagi. Sebelum pergi ke Hotel Zodiak, tersangka Arif pergi menemui korban di kantor untuk meminta tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank.
Korban dan tersangka kemudian bertemu di sebuah hotel yang tidak jauh dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan pelaku merupakan auditor.
"Pukul 08.50 WIB tersangka AARN tiba di PT Kobe. Selanjutnya langsung masuk ke ruangan korban untuk menanyakan uang setoran perusahaan tanggal 23 april 2024," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Wartakotalive.com.
"Bersama dengan itu, tersangka AARN menyampaikan kepada korban dengan kalimat 'Bu, nanti jangan setoran dulu, tunggu saya di depan gerbang," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Hubungan Gelap Ahmad Arif dan Rini Mariany Wanita Tewas Dalam Koper, Dekat Sejak Desember
Di dalam kamar, keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali.
Tersangka sempat keluar kamar untuk mengantar pakaian kotor ke tempat laundry dan kembali ke kamar. Percakapan antara keduanya pun terjadi.
"Pukul 12.57 WIB tersangka AARN masuk ke kamar hotel kemudian ngobrol dengan korban. Korban bertanya 'Kita mau gimana?'," kata Wira, menirukan ucapan korban.
Tersangka kemudian menjawab bahwa apa yang telah mereka perbuat hanya untuk senang-senang saja karena sama-sama mau.