Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Asal Usul Koper Dipakai Ahmad Arif Simpan Jasad Rini Mariany di Bekasi, Ngaku Sempat Salah Beli

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sempat salah beli ukuran koper usai menghabisi nyawa Rini Mariany (50), dibeli dari uang korban yang ia rampas

TRIBUNSUMSEL.COM- Dibalik aksi pembunuhannya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) sudah mempersiapkan koper untuk mengangkut jasad korban Rini Mariany (50) alias RM.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Baca juga: Kejinya Ahmad Arif Saat Bunuh Rini Mariany Usai Cekcok Korban Minta Dinikahi, Korban Dibekap

Ternyata, Arif sempat salah beli ukuran koper usai menghabisi nyawa selingkuhannya Rini Mariany.

Adapun asal-usul koper tersebut berasal dari uang korban yang ia rampas.

Selain membunuh, tersangka menggasak uang Rp43 juta yang dibawa korban untuk disetorkan ke Bank.

Uang tersebut merupakan milik perusahaan tempat korban bekerja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengataka Arif lantas menggunakan sebagian uang yang diambil dari korban untuk keperluannya, seperti membeli koper.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Jasadnya Dimasukkan Koper di Bekasi, Pelaku Terdesak Biaya Resepsi

Pada (24/4/2024) pukul 14.38 WIB setelah korban tewas, Arif mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp1 juta untuk membeli koper ukuran 24 inchi.

Namun, karena kopernya kecil untuk memasukkan korban, tersangka kembali keluar kamar untuk membeli koper baru berukuran 28 inchi dengan harga Rp1.350.000.

"Pukul 15.31 WIB, tersangka AARN memasukan korban ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelengkuk kemudian menutup kembali koper tersebut," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Wartakotalive.com.

Pada koper yang kedua, jasad korban dimasukan tersangka untuk kemudian dibawa keluar hotel.

“Tersangka keluar lagi membeli koper dan memasukan korban ke dalam koper tersebut,” bebernya.

Arif kemudian menaruh jasad korban di dalam koper dan membuangnya di kawasan Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Isi Percakapan Sebelum Dibunuh

Terungkap isi perbincangan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan korban Rini Mariany (50) sebelum tewas dibunuh.

Korban pembunuhan Rini Mariany sempat minta dinikahi oleh tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka.

Bukan tanpa sebab, hal ini bermula dari rayuan Ahmad Arif yang mengiming-imingi mengajak korban menikah demi mendapatkan pinjaman uang.

Percakapan antara tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, diungkap polisi.

Keduanya berada di hotel sejak Rabu (24/4/2024) pagi. Sebelum pergi ke Hotel Zodiak, tersangka Arif pergi menemui korban di kantor untuk meminta tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank.

Korban dan tersangka kemudian bertemu di sebuah hotel yang tidak jauh dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan pelaku merupakan auditor.

"Pukul 08.50 WIB tersangka AARN tiba di PT Kobe. Selanjutnya langsung masuk ke ruangan korban untuk menanyakan uang setoran perusahaan tanggal 23 april 2024," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Wartakotalive.com.

"Bersama dengan itu, tersangka AARN menyampaikan kepada korban dengan kalimat 'Bu, nanti jangan setoran dulu, tunggu saya di depan gerbang," lanjutnya.

Baca juga: Fakta Hubungan Gelap Ahmad Arif dan Rini Mariany Wanita Tewas Dalam Koper, Dekat Sejak Desember

Di dalam kamar, keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali.

Tersangka sempat keluar kamar untuk mengantar pakaian kotor ke tempat laundry dan kembali ke kamar. Percakapan antara keduanya pun terjadi.

"Pukul 12.57 WIB tersangka AARN masuk ke kamar hotel kemudian ngobrol dengan korban. Korban bertanya 'Kita mau gimana?'," kata Wira, menirukan ucapan korban.

Tersangka kemudian menjawab bahwa apa yang telah mereka perbuat hanya untuk senang-senang saja karena sama-sama mau.

Korban lantas meminta pertanggungjawaban tersangka dengan menikahinya.

"Korban berkata 'Intinya harus ada pertanggungjawaban, kamu nikahin aku. Tersangka menjawab 'Kamu pinjamin uang setoran ini, nanti kita nikah," tutur Wira.

Korban merasa takut karena uang yang dipegangnya merupakan uang perusahaan, tersangka bertanya mau dinikahi atau tidak.

"Korban berkata 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan'. Tersangka menjawab 'Enggak apa-apa, saya tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan'," kata dia.

"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu brengsek'," lanjutnya.

Kata-kata itu membuat tersangka sakit hati dengan korban hingga melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan tangan kanannya dengan keras ke tembok.

Hingga kepala korban terbentur di bagian kiri sehingga korban terjatuh di lantai dengan posisi telentang serta kondisi mata merem, namun kepala masih goyang-goyang.

Tak berhenti disitu, aksi keji lainnya dilakukan tersangka dengan mencekik leher korban menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.

Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.

Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya geger, warga menemukan sesosok jasad wanita dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/04/24).

Penemuan pertama kali dilakukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan ruas jalan Kalimalang.

Mayat wanita tersebut dilaporkan kepada petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat setelah ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan terkait penemuan jasad dalam koper tersebut.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

”Jasad itu jenis kelamin perempuan dalam koper. Sudah dibawa untuk proses autopsi dan identifikasi," katanya pada Kamis (25/4/2024).

Dia menjelaskan, hasil penemuan secara kasat mata terlihat benturan di kepala. Namun, pihaknya belum bisa memastikan luka-luka lainnya.

"Cuma kita belum pastikan dan akan melakukan otopsi terlebih dahulu untuk memastikan luka-lukanya," ungkapnya.

Diketahui jasad tersebut merupakan seorang wanita paruh baya. Lalu masih memakai cincin dan masih mengenakan hijab serta pakaian berwarna merah lengkap. Selain itu, ditemukan juga sejumlah uang di dalam koper.

"Ya itu masih kita selidiki terkait penemuan jasad itu," katanya.

Baca juga: Alasan Aditya Adik Ahmad Arif Terlibat Pembunuhan Rini Mariany, Awalnya Tak Tahu Koper Isinya Mayat

Adik Tersangka Ikut Terlibat

Aditya Tofik Qurahman alias(23), adik tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ternyata memiliki alasan ikut terlibat dalam aksi pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper.

Kepada polisi, Aditya mengakui bahwa ia akhirnya setuju membantu aksi sang kaka lantaran tak bisa menolak permintaan Ahmad Arif.

Aditya sendiri diduga tidak mengetahui apa isi koper yang diperintahkan kakaknya untuk dibuang.

Karena tak bisa menolak, Aditya akhirnya setuju membantu membuang jasad korban berinisial RM (50) bersama sang kakak.

"Awalnya adik pelaku tidak mengetahui apa isi dalam koper itu," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Kompas.com.

Awalnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mengunjungi adiknya pada Rabu (24/4/2024) usai pelaku membunuh RM di kamar hotel kawasan Bandung.

Arif langsung beranjak dari Bandung menuju Bitung, Tangerang, untuk menghampiri adiknya pada hari yang sama. Di Bitung, sudah ada mobil sewaan yang hendak dikendarai Aditya dan Arif.

Usai keduanya bertemu, mereka beranjak kembali ke Bandung. Rute perjalanannya melewati Karawang Timur.

Di tengah perjalanan, sebelum melintasi Desa Sukadanu di Cikarang Barat, Arif menceritakan apa yang baru dilakukan.

"Tersangka memberi tahu telah membunuh korban. Mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari Tol Tambun," ungkap Gurnald.

"Mereka menyusuri Jalan Inspeksi Kalimalang sampai menemukan tempat yang lumayan sepi," lanjut dia.

Lantaran baru diberi tahu di tengah jalan, Aditya tidak bisa menolak apa yang diminta sang kakak.

Selain itu, ia pun menyadari bahwa ia adalah orang satu-satunya yang dipercaya Arif.

"Sehingga, adik pelaku membantu menurunkan koper tersebut dan membuangnya di pinggir jalan tersebut," tutur Gurnald.

Kini, kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper.

Saat ini, Arif dan Aditya dijerat pasal berlapis.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.


(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini