Kasus di PT Sritex
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kredit Bank Rp1 Triliun
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kasus
TRIBUNSUMSEL.COM -- Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex Tbk.
Penetapan status tersangka tersebut lantaran tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan keterlibatan IKL berdasarkan pemeriksaan terhadap 277 saksi dan 4 ahli.
“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo melansir dari Tribunnews.com, Rabu (13/8/2025).
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara korupsi kredit bank BUMD ke PT Sritex kini berjumlah 12 orang.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Kredit ke PT Sritex
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja dan investasi yang diberikan oleh tiga bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya. Kredit tersebut diduga dikondisikan melalui dokumen pengajuan yang tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk invoice fiktif dan akta perjanjian yang telah dimanipulasi.
Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, diduga menandatangani dokumen-dokumen tersebut bersama sejumlah pejabat bank dan internal perusahaan. Penyidik menyebut perbuatan itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, meski audit resmi masih menunggu hasil penghitungan dari BPK.
Iwan Kurniawan Lukminto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama sejak Rabu malam.
Sosok Iwan Kurniawan
Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama (Dirut) PT Sritex sekaligus adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex.
Sang kakak lebih dulu ditetapkan tersangka kasus korupsi.
Iwan Kurniawan Lukminto (42) adalah anak kempat dari pendiri Sritex, HM Lukminto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.