Polisi Tembak Debt Collector

Anaknya Trauma Usai Berada di Mobil Bersama Debt Collector, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Aiptu FN datang ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Senin (1/4/2024).

Kliennya melaporkan Aiptu FN tentang penganiayaan berat Pasal 351 KUHP, dengan mengalami empat luka tusuk di bagian kedua tangan dan punggung.

Semenjak membuat laporan, pihaknya telah menjalani BAP awal dan menyerahkan sejumlah barang bukti.

"Sudah diperiksa di Unit 2 Jatanras. Barang Bukti pakaian dan celana yang digunakan waktu kejadian juga sudah diserahkan, " katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini