Keduanya mulai menegur Aiptu FN dan mengajak ngobrol seraya ngaku kalau mereka kenal dengan Aiptu FN dan dari pihak leasing mobil.
"Mereka mendekat dan menyentuh bahu suami, awalnya sok kenal tapi kemudian mereka ngaku dari pihak leasing dan bilang kalau mobil kami itu bermasalah," katanya.
Karena merasa tak beres pasutri itu meninggalkan dua debt collector keluar dari mall, namun mereka diikuti sampai di area parkir.
Ketika hendak masuk ke dalam mobil, disekitar kendaraannya sudah banyak debt collector yang berada di sekitar kendaraannya.
"Semua dari mereka ada disitu. Posisi mobil kami dihadang depan belakang, kan ada orang di dalam mobil itu. Suami minta ke orang itu agar digeser tapi tidak dihiraukan," katanya.
Karena tidak dihiraukan akhirnya Aiptu FN beserta istri anak mengalah dan masuk ke dalam mobil berusaha mengeluarkannya, namun upaya tersebut kembali di hadang oleh dua orang di depan mobil.
"Di depan mobil ada dua orang yang menghadang, terus diklakson tidak mau lari juga. Akhirnya suami kembali turun dari mobil dan dikejar oleh orang banyak, komplotan mereka mengejar dari situ ada cek-cok yang terjadi," ujarnya.
Debt Collector Berhadap Penyidik Objektif
Deddi Zuheransyah (51) debt collector yang menjadi korban penusukan oleh Aiptu FN ketika hendak menarik mobil di area parkir PSX Mall sudah pulang dari rumah sakit, setelah beberapa menjalani perawatan.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum istri Deddi, Roylifriandi SH ketika dikonfirmasi.
Diketahui pasca kejadian tersebut, Dira Oktasari yang merupakan istri dari Deddi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
"Suami dari klien kami sudah pulang sekitar tiga hari yang lalu, tapi dia istirahat di rumah karena masih masa pemulihan," ujar Roy, Minggu (31/3/2024).
Kendati Deddi cs dilaporkan balik oleh istri Aiptu FN dengan tiga unsur pidana, ia mengaku hal itu tidak menjadi masalah.
Sebab pihaknya fokus kepada penganiayaan berat yang dilaporkan, serta berharap polisi objektif dalam menangani perkara tersebut.
"Itu silahkan saja. Kami sudah menyerahkan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian, kami harap tidak ada intervensi dan penyidik bisa objektif pada kasus ini supaya mendapatkan keadilan," ujarnya.