TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih diselenggarakan KPU Prabumulih, Sabtu (24/2/2024) mulai pukul 07.00.
Sebanyak 206 pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 18 tersebut.
Pemungutan suara ulang ini dilakukan lantaran tindaklanjut KPU Prabumulih atas rekomendasi dari Bawaslu kota Prabumulih.
Bawaslu kota Prabumulih merekomendasikan PSU ke KPU berdasarkan rekom dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Prabumulih Utara.
Baca juga: Panwascam Sekayu Rekomendasi PSU di TPS 05 Desa Muara Teladan, Temuan 1 Orang Nyoblos 2 Kali
Dalam rekom panwascam tersebut ditemukan adanya warga bogor yang mencoblos lima surat suara antara lain surat suara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden.
Padahal semestinya warga luar yang mencoblos masuk di DPTb dan hanya mendapat dan mencoblos satu surat yakni surat suara presiden.
Pantauan Tribun Sumsel di TPS, masyarakat mulai mendatangi tempat pemungutan suara sejak pagi hingga siang dan melakukan pencoblosan di TPS 18 Kelurahan Wonosari.
Baca berita menarik lainnya di google news