Raffi mengaku bahwa semua sumber kekayaannya saat ini yang ia miliki itu ia bangun dari hasil kerja kerasnya sendiri.
"Kalau uang yang saya dapatin ini saya kerja dari umur 13 tahun, 25 tahun saya kerja Alhamdulillah saya masih dipercaya di stasiun televisi dan saya menabung, ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS, dan alhamdulillah sudah berjalan 6 tahun, dan masuklah inflasment sampai 2 triliunan, disitu juga jelas, silahkan saja dicek semuanya, kita sudah jadi perusahaan terbuka," ungkap Raffi.
Lebih lanjut, ketika ditanya akan membawa tuduhan itu ke ranah hukum, Raffi Ahmad mengaku tidak akan memanjangkan masalah.
"Saya tidak mau menduga siapa-siapa, saya pun tidak akan menyerang dan melaporkan hal ini, tidak. Saya hanya ingin klarifikasi saja tidak benar," tegas Raffi Ahmad.
"Dan Insya Allah saya tidak mau lah untuk menjalankan pencucian uang itu, jadi minta tolong janganlah beritakan yang menyesatkan seperti ini," sambungnya.
Awal Mula Bongkar Dugaan Pencucian Uang
Sebelumnya, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna melayangkan tudingan tersebut di kanal Youtube NCW.
Hanifa menyebut jika Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan miliar.
Hanifa pun meminta pihak KPK, polisi dan lembaga hukum bisa menyelidiki rumor itu.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," sambungnya.
Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.
Ia pun meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.
"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.
"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.
Yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi dan ingin hartanya dikembalikan.
"Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan," terang Hanifa.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com