TRIBUNSUMSEL.COM - Ternyata tak hanya Raffi Ahmad yang diduga disebut terlibat pencucian uang.
Bahkan Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menyebut sejumlah inisial penanyi dangdut yang juga disebut terlibat pencucian uang.
Seperti diketahui, Hanifa Sutrisna menilai bahwa Raffi Ahmad disebut telah menerima dana hingga bernilai fantastis.
Bahkan, menurut keterangan dari Nasional Corruption Watch (NCW) banyak sekali kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), uang kejahatannya diduga mengalir ke Raffi Ahmad.
Selain Raffi Ahmad, Ketum NCW ini mengungkapkan sosok penyanyi dangdut yang diduga ikut terlibat dalam pencucian uang.
Adapun disebutkan Hanifah inisial penyanyi dangdut yang terlibat pencucian uang berinisial AT dan VV.
"Info terbaru pedangdut VV dan ATT diduga terlibat pencucian uang, sambil menunggu semua bukyi terkumpul akan kami telusuri siapa saja yang terlibat," tulis akun TikTok@hanifa_sutisna, Minggu (4/2/2024).
Tak hanya itu, Hanifa Sutrisna juga menyebut sosok lain yang terlibat dalam pencucian uang merupakan seorang suami penyanyi dangdut.
"Informasi terbaru, akan diperiksa juga suami penyanyi dangdut yang diduga menerima aliran uang haram ratusan miliar dana akan segera dipanggil," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna melayangkan tudingan tersebut di kanal Youtube NCW.
Hanifa menyebut jika Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan miliar.
Hanifa pun meminta pihak KPK, polisi dan lembaga hukum bisa menyelidiki rumor itu.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.