Namun, polisi tetap mencegah termasuk mobil ambulans untuk membawa jenazah tidak diperbolehkan masuk.
Saat itulah sang ibu menangis histeris lantaran sang anak tak boleh dibawa pulang.
Ibu dan kakak korban terlihat beberapa kali keluar masuk kamar jenazah.
Sontak, seluruh personel kepolisian yang ada di sana langsung panik dan coba menenangkan sang ibu.
Jasad anaknya pun terlihat dipeluknya sambil berjalan.
"Diam! Diam! Diam!," teriak ibunya kepada petugas yang mencoba mengambil jasad korban.
"Awas, adik aku sakit," teriak kakak korban sambil histeris.
Lalu, di saat awak media mencoba merekam kejadian tersebut dua orang personel kepolisian mengenakan baju preman dengan sigapnya langsung melarang mengambil rekaman.
Dua personel itu mencoba merampas handphone awak media, dan memintanya agar video kejadian itu dihapus.
Baca juga: Awal Mula Ahmad Mufti Salim Ketua KPS Lampung Tantang Gus Miftah Ngaji Kitab Bareng, Gegara Wahabi
Dikatakan kakak korban, Adel, sang ibu nekat membopong jasad sang adik.
Menurut Adel, pihak kepolisan awalnya memang meminta agar jasad adiknya itu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Namun, pada saat itu polisi mengatakan bahwa yang di autopsi hanya bagian yang tertembak saja yaitu pada bagian kepala.
Lalu, setibanya di rumah Sakit Bhayangkara ternyata jasad korban mau dibelah dan keluarga menolak.
"Mereka menahan, kita sudah ikutin aturan mereka kita tidak mau di visum, awalnya kita mau di visum bagian kepala saja," kata Adel kepada Tribun-medan, Kamis (18/1/2024).
"Tapi setelah sampai di sini kami tanya, semua dibedah. Kami nggak izinlah sebab tadi perjanjian di rumah Sakit Pirngadi cuma kepala saja, itu kami bersedia," lanjutnya.