Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang

Kejamnya Ossy Claranita Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta Waris

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Ossy Claranita tega bunuh suami sewa pembunuh bayaran kini terancam penjara seumur hidup.

Kemudian meminta tolong/menyuruh tersangka PD (adik kandung pelaku) dan RZ (Eksekutor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas AKBP Wurdhanto Hadicaksono, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Motif Ossy Claranita, Istri jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Sakit Hati dan Persoalan Harta

Ossy Claranita Nanda Tiar (32) ternyata menjadi otak pembunuhan suaminya.

Ossy membayar dua orang untuk menghabisi nyawa suaminya dengan rapi.

Ossy merancang agar suaminya tewas menjadi korban begal.

Kasus ini pun menjadi perhatian sebab banyak ditemukan kejanggalan.

Kini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Pertama istri korban, Ossy Claranita (32) sebagai otak pembunuhan, lalu Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.

Akibat perbuatannya, para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Motif Sakit Hati Dan Ekonomi

Adapun motif Ossy tega mendalangi pembunuhan suaminya karena sakit hati, dan juga persoalan ekonomi.

"Motif utamanya adalah sakit hati dan dendam," kata Wirdhanto.

Hubungan rumah tangga keduanya sudah tak harmonis.

Sering terjadi percekcokan.

Salah satunya adalah permasalahan ekonomi, di mana korban mulai membatasi nafkah kepada Ossy.

Wirdhanto juga menyebut ada motif karena ekonomi, sebab jika korban diceraikan maka harta benda tidak bisa dibagi, karena ada kesepakatan.

Halaman
1234

Berita Terkini