TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Ossy Claranita tega bunuh suami sewa pembunuh bayaran kini terancam penjara seumur hidup.
Diketahui, semula, Arif diduga tewas dibegal di lokasi kejadiaan di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
Untuk modusnya, dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia di akibatkan begal.
Ossy merencakaan pembunuhan suaminya di kosan yang telah disiapkan.
Ia kemudian meminta tolong orang bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.
Diketahui dini hari, Arif Sriono ditemukan tewas mengenaskan, pada Selasa (9/1/2024).
Jasad Arif Sriono ditemukan kondisi mengenaskan di Jalan Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik korban.
Baca juga: Kronologi Ossy Claranita jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Awalnya Alibi Korban Dibegal
Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita atau OC (32) merupakan istri korban dan Pandu atau PD (19) adik ipar korban.
"Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Karawang didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Rabu (16/1/2024).
Dia melanjutkan, pihaknya berhasil mengungkap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kemudian juga menyelusuri rekaman CCTV mulai dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian.
"Dari situ akhirnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara komprehensif.
Salah satunya melakukan analisa CCTV"
"Tersangka OC merencanakan pembuhunan terhadap korban di kos-kosan yang telah di siapkan.