TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) mulai 1 Januari 2024.
Penerapan aplikasi Srikandi ini sebagai upaya Pemkab PALI yang terus berinovasi dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Nantinya, seluruh surat menyurat diterapkan melalui aplikasi Srikandi yang telah terintegrasi di seluruh stakeholder hingga ke Pemerintah pusat.
Launching Aplikasi Srikandi dilakukan oleh Waki Bupati PALI Drs H Soemarjono bersama Sekda Kartika Yanti di Gedung Orkes Pertamina Pendopo, Kamis (16/11/2023).
Wabup Soemarjono berharap diluncurkan dan diberlakukannya aplikasi Srikandi dapat menunjang kinerja OPD.
"Kami berharap, dengan diterapkannya aplikasi ini, kinerja aparatur meningkat dan optimal dalam mencapai target serta mendukung upaya penghematan waktu. Juga mempermudah pelayanan birokrasi agar lebih mudah, efektif dan efisien," harapnya.
Baca juga: Pemusnahan Narkoba Polrestabes Palembang, Sabu 1 Kg Diblender Campur Cairan Pembersih
Lebih lanjut Soemarjono mengatakan, diterapkannya Aplikasi Srikandi, sebagai upaya Pemkab PALI dalam meningkatkan kinerja OPD yang akuntabel dan transparan
Serta bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Agar aplikasi Srikandi berjalan baik. Soemarjono juga mengingatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memperhatikan sarana pendukung, diantaranya listrik dan jaringan internet.
Di samping ditunjang listrik dan jaringan internet untuk kelancaran aplikasi Srikandi berjalan baik juga yang lebih penting adalah ditentukan dari diri kita sendiri.
"Sebab secanggih apapun teknologi yang digunakan namun kalau manusianya tidak mendukung akan sia-sia," ungkap Wabup.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi menyebut tujuan diluncurkannya aplikasi Srikandi sebagai langkah dan upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mendukung percepatan SPBE di kabupaten PALI.
Serta mempermudah pelayanan dan proses birokrasi menjadi lebih efektif, efisien, murah dan cepat tanpa kendala jarak dan waktu.
Supawi juga mengatakan, selain digunakan untuk surat menyurat, kedepannya aplikasi Srikandi juga akan diterapkan tanda tangan elektronik.
"Mudah-mudahan aplikasi ini berjalan dan menunjang peningkatan kinerja para OPD dilingkungan Pemkab PALI,"harapnya.