Berita Pali

Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAH TERIMA -- Bupati PALI Asgianto ST bersama perwakilan PT Musi Hutan Persada menandatangani berita acara serah terima aset lahan perkantoran seluas 9 hektare di Km 10, dalam rapat paripurna DPRD PALI, Jumat (15/8/2025).

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Sejarah baru tercatat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

Setelah bertahun-tahun menempati kantor pemerintahan yang tersebar di berbagai lokasi, kini Pemkab PALI resmi memiliki lahan perkantoran tetap di Km 10, seluas 9 hektare. 

Kepastian ini diumumkan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto ST, dalam seremoni serah terima aset tanah dan bangunan dari PT Musi Hutan Persada (MHP) kepada Pemkab PALI, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).

Momen ini terasa istimewa.

Tepuk tangan panjang mengiringi prosesi penandatanganan dokumen yang menandai berakhirnya status pinjam pakai, berganti menjadi hak milik penuh. 

Sejumlah pejabat, mulai dari unsur pimpinan DPRD, jajaran kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga tokoh masyarakat, ikut menyaksikan detik bersejarah tersebut.

“Alhamdulillah, lahan ini kini 100 persen milik Pemkab PALI. Terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah membantu. Ke depan, saya berharap dukungan terus mengalir, karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan untuk membangun perkantoran di atas lahan ini,” ujar Bupati Asgianto dengan suara bergetar menahan haru.

Baca juga: Karnaval HUT ke-80 RI, Pusat Kota PALI Berubah Menjadi Merah Putih, Dihadiri Ribuan Penonton

Baca juga: Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan

Bupati menegaskan, lahan tersebut akan dimanfaatkan optimal sebagai pusat pemerintahan yang tertata rapi, representatif, dan menjadi ikon kebanggaan warga.

“Kita ingin lahan ini menjadi wajah Kabupaten PALI. Ketika orang datang, mereka akan melihat keseriusan kita membangun daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, pusat perkantoran sempat direncanakan berdiri di area perkebunan sawit seluas 401 hektare. 

Namun, setelah kajian matang, 368 hektare lahan sawit dipertahankan demi menjaga produktivitas yang berkontribusi pada PAD sekitar Rp12–15 miliar per tahun. 

“Kalau sawit ini dibongkar, kita akan kehilangan potensi pendapatan besar. Karena itu, kita manfaatkan lahan MHP yang kini sudah resmi menjadi milik kita,” jelasnya.

Tak lupa, Asgianto menyampaikan rasa hormat kepada para pemimpin PALI sebelumnya.

“Tanpa pondasi dari pemimpin terdahulu, kita tidak akan sampai pada tahap ini. Mari kita lanjutkan perjuangan ini bersama-sama untuk membangun PALI,” ucapnya penuh semangat.

Dengan kepemilikan lahan ini, langkah Pemkab PALI menuju pembangunan pusat pemerintahan yang terpadu semakin pasti. Harapan pun membubung, agar kelak perkantoran di Km 10 menjadi simbol kemajuan dan persatuan masyarakat PALI. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini