Berita Palembang
Pemusnahan Narkoba Polrestabes Palembang, Sabu 1 Kg Diblender Campur Cairan Pembersih
Pemusnahan barang bukti narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (16/11/2023) siang. Sabu 1 kg diblender dengan air dan dicampur cairan pembersih.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (16/11/2023) siang.
Sabu sebanyak 1 kilogram diblender dengan air dan dicampur cairan pembersih Wipol.
Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivandry didampingi Kanit 1 Narkoba Iptu Dian Idaman, digelar di gedung Aula Satres Narkoba.
Hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri, anggota Lafbor Polda Sumsel, media pers dan tak ketinggalan tersangka pemilik narkoba.
Sabu ini dimusnahkan dengan cara terlebih dulu di cek keasliannya oleh tim Lafbor, setengah semuanya positif sabu kemudian sabu dimasukkan ke dalam blender bercampur air diblender hingga rata.
Kemudian hasil blender dimasukkan kedalam ember besar yang langsung dicampur dengan cairan pembersih wipol.
Kemudian, air campuran wipol dan sabu lalu dibuang ke dalam lobang kloset dengan disaksikan anggota Propam dan tersangka.
"Benar, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dengan tersangka inisial HF berupa Sabu kurang lebih 1 kilogram," katanya kepada Sripoku.com grup Tribunsumsel, usai pemusnahan barang bukti tersebut.
Baca juga: Fenomena Remaja Hadang Truk Demi Konten di Muba, Polisi Imbau Orang Tua Intens Perhatikan Anak
Lanjut Mario, tersangka diamankan dikawasan Pelabuhan Tanjung Api - api di salah satu rumah makan.
"Barang bukti 1 kilogram dimusnahkan hari ini dan sisanya berapa gram akan kita sisakan untuk di pengadilan," jelasnya.
Mario juga mengatakan, barang bukti tersebut wajib untuk dimusnahkan.
"Tujuannya barang bukti memang harus dimusnahkan, jangan sampai nantinya disalahgunakan kembali," tutupnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Unit 1 menangkap seorang kurir membawa Narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram pada saat hendak menyeberang ke Pulau Bangka.
Tersangka Haris Fadillah (49) warga Jalan Raya Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tangkap di Pelabuhan Penyeberangan Jalan Tanjung Api-api Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tepatnya saat berada di sebuah rumah makan.
Barang bukti sabu ditemukan anggota Satres Narkoba di dalam tas yang dibawa tersangka.
berita palembang terkini
Pemusnahan Narkoba Polrestabes Palembang
Polrestabes Palembang
Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Tribunsumsel.com
| Diduga Lalai Berkendara Pengendara Motor ini Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Palembang |
|
|---|
| Pemkab Banyuasin Ungkap Potensi Ekonomi Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, Terutama PAD Sumsel |
|
|---|
| Apindo Sumsel Berharap Pengusaha Dilibatkan Penetapan Upah Buruh & Cari Formula Perhitungan yang Pas |
|
|---|
| Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumsel Target 17 Kepengurusan DPD se Sumsel Terbentuk 6 Bulan Kedepan |
|
|---|
| Truk Molem Tabrak Pembatas Ketinggian di Jembatan Ogan Palembang, Polisi Sebut Sopir Lalai |
|
|---|
