Dokter Gigi Digerebek di Lubuklinggau

2 Minggu Diamankan Usai Digerebek Oleh Suami Bareng Pria Muda, Dokter Gigi di Musi Rawas Dipulangkan

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIGEREBEK SELINGKUH -- P (46) oknum dokter gigi di Musi Rawas digerebek polisi dan suaminya saat bersama seorang pria muda di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi akhirnya memulangkan oknum dokter gigi bersama pria muda yang digerebek saat berada di kamar kosan di Kota Lubuklinggau Sumsel beberapa waktu lalu.

Setelah sekitar dua minggu diamankan, polisi akhirnya memulangkan keduanya karena terkendala proses penyelidikan yang cukup rumit karena kurangnya saksi-saksi.

Meski dokter berinisial P (46) dokter gigi yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas itu sudah resmi dilaporkan suaminya ke polisi atas kasus perzinahan. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA, Ipda Kopran menyampaikan saat ini keduanya sudah pulang ke rumah masing-masing, namun selama proses penyelidikan mereka masih wajib lapor.

"Salah satunya yang masih kita tunggu, anaknya yang berada di Bandung tapi belum datang," kata Kopran saat dihubungi wartawan di Lubuklinggau, Minggu (24/8/2025).

Kopran mengungkapkan surat pemanggilan sudah dilayangkan, dan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan anak dokter itu untuk memberikan keterangan.

"Kita sekarang masih menunggu kedatangan anak dokter itu memberikan keterangan," ungkapnya.

Baca juga: Dokter Gigi Digerebek Suami Bareng Pria Muda di Kosan Lubuklinggau, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Baca juga: Nasib Oknum Dokter Gigi di Musi Rawas Digerebek Bareng Pria Muda di Kos, Dilaporkan Suami ke Polisi

Belum Tersangka Masih Berstatus Sebagai Saksi

Kopran menyampaikan sampai saat ini status keduanya masih sebagai saksi.

"Belum tersangka, kita sekarang terus melakukan pendalaman kasus ini dan melakukan pemanggilan saksi-saksi," kata Kopran 

Menurut Kopran proses pembuktian kasus perselingkuhan ini harus berhati-hati, supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, ditambah beberapa saksi kemarin ketika dipanggil belum datang.

"Intinya kita terus pendalaman, karena kemarin ada saksi yang tidak hadir, tapi kita akan proses terus," ujarnya. 

Sebelumnya, suami sah oknum dokter gigi resmi melaporkan istrinya berinisial P (46) dan selingkuhannya berinisial RK (27) ke Polres Lubuklinggau.

Keduanya dilaporkan ke Polisi terkait dugaan perzinahan.

Halaman
12

Berita Terkini