Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta baru dari kasus tewasnya janda bernama Dini Sera Afrianti yang dianiaya oleh sang kekasih anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur sampai meninggal.
Baca juga: Tangis Anak Dini Sera Afrianti Ditinggal Ibu Tewas Dianiaya Pacar, Pisah dari Bayi, Sebut Kangen
Diketahui jika keluarga Dini mengaku pihaknya sempat ditawari sejumlah uang damai diduga untuk meringan proses hukum dalam mengadili tersangka.
Menurut penuturan keluarga Dini, kediaman mereka di Sukabumi baru baru ini didatangi orang-orang yang menawarkan memberikan sejumlah uang, tapi dengan embel-embel sepakat berdamai.
Hal itu disampaikan Dimas dalam rekaman video berdurasi sekitar 4 menit yang dibuat saat mengunjungi rumah duka.
Dalam kesempatan itu Dimas menyimpulkan tujuan pihak keluarga korban didekati agar Ronald Tannur tidak mendapat hukuman berat.
"Ada orang-orang meminta nomor rekening korban dengan alasan jangan sampai penasihat hukum tahu. Itu sangat menciderai proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan melakukan tindak lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila ada pejabat yang melakukan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Dimas.
Sementara Elsa Rahayu Agustin Adik Kandung Alharhum Dini juga ikut berbicara di dalam video tersebut.
Ia menyatakan bahwa orang yang mendatangi keluarganya bernama Fauzi.
Pria itu diminta oleh ayah Ronald untuk datang ke rumahnya memberikan santunan dan menyampaikan pesan soal rencana kedatangan ayah tersangka.
"Namanya Fauzi sebagai perantara, mengaku dari PKS. Katanya dia beda komisi sama ayahnya tersangka. Ayah tersangka nyuruh dia untuk datangi rumah kami untuk ngasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami," kata Elsa dalam video yang dibagikan Dimas Yemahura.
Baca juga: Kisah Rifqi Mahasiswa Viral Bawa Kakek ke Kampus, Tak Tega Ditinggal di Rumah, Kini Banjir Pujian
Baca juga: Hotman Paris Sentil Pernyataan Edi Darmawan Soal Botol Sianida, Sebut Ayah Mirna Membual: Pakai Otak
Dimas mengaku mendengar perkembangan terbaru kasus ini di Polrestabes Surabaya.
Polisi sekarang menjerat Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan, sedangkan pasal penganiayaan sebagai penyerta.
Menurutnya, jeratan pasal itu sudah tepat.
Baca juga: Aksi Kejam GRT Anak Anggota DPR Aniaya Dini Hingga Tewas, Pukul Hingga Lindas Tubuh Almarhum
Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT menjadi tersangka dugaan penganiayaan hingga tewas janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) di basement sebuah tempat hiburan malam Kota Surabaya, hingga bikin gempar masyarakat luas.