Teman sekolahnya yang datang tampak ikut bersedih, mereka bernyanyi di dekat peti jenazah Alvaro sebagai bentuk salam perpisahan.
Alvaro dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/10/2023) kemarin sekira pukul 18.45 WIB, dia didiagnosa mengalami mati batang otak pasca operasi amandel.
Polisi Usut Kasus Alvaro
Kasus meninggalnya Alvaro (7) bocah yang meninggal karena mengalami mati batang otak setelah mengalami operasi amandel kini memasuki babak baru.
Hal itu terjadi setelah kasus ini bakal segera ditangani oleh polisi, setelah laporan dari keluarga korban diterima oleh polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjunta.
Menurut Ade Afri, polisi kini telah menerima laporan polisi atas kasus bocah 7 tahun inisial A yang mengalami mati batang otak usai jalani operasi amandel.
"Untuk Laporan Polisi dimaksud, pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri, saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Ia menuturkan, serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut akan dilakukan.
Hal itu untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi.
Baca juga: Sikap Tegas Polisi Soal Kasus Bocah Meninggal Karena Alami Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
Ade Safri menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor dan para saksi untuk klarifikasi pada pekan ini.
"Minggu ini, sudah dischedulkan oleh Tim Penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," kata dia.
Sebelumnya, Orangtua A melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat oleh pengacara keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
Christmanto mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS).