"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari orangtua dari korban yang diduga ada tindak pidana malpraktek, baik itu kelalaian," kata Christmanto kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
Christmanto berujar bahwa total ada delapan terlapor yang dilaporkan dalam kasus tersebut, termasuk para dokter hingga direktur rumah sakit.
"Di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor. Itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan," ujar Christmanto.
"Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur rumah sakit tersebut," ucap Christmanto
Kronologi
Diketahui, Alvaro menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit di Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (19/9/2023) lalu.
Diceritakan Ayah Alvaro yang bernama Albert, awalnya sang anak mengalami sakit amandel yang sudah membesar.
Saat berobat, pihak rumah sakit menyarankan agar amandel tersebut segera di angkat.
Namun, betapa terkejutnya ibu dari Alvaro saat anaknya tiba-tiba dibawa ke ruang operasi.
"Dijadwalkan tindakan operasi pukul 12.00, akan tetapi ditunggu pukul 12.00 belum datang, jadi istri saya berpikir bisa dia mandi sebentar," kata Albert dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Pada saat dia masih mandi tiba-tiba perawat datang untuk membawa anak saya ke ruang operasi tanpa istri saya ketahui," imbuhnya.
Albert menuturkan, istrinya terkejut mengetahui anaknya tidak ada di kamar rawat.
Istri Albert juga langsung diminta tanda tangan dokumentasi yang isinya tidak dijelaskan secara rinci.
"Istri disodorkan form untuk ditandatangani, dikarenakan sedang panik jadi dia hanya tanda tangan tanpa benar-benar paham apa isi form tersebut," imbuhnya.