Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.
Sosok Ratu Narkoba Palembang
Sebelumnya, Polri pun menetapkan Selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma (APS).
Selebgram berjulu Ratu Narkoba Palembang tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.
Ia pun ternyata masuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Adelia diketahui merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy yang ditangkap dalam periode 2020-2023.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Senada dengan Kabareskrim, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan jika Adelia terafiliasi dalam jaringan bandar narkoba besar yang kini menjadi buronan.
Berdasarkan pengembangan, Helmy mengatakan Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.
Sementara khusus untuk tersangka K, Helmy menyebut yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelasnya.
Dalam kasus Ratu Narkoba Palembang itu, Helmy menyebut terdapat sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelasnya.
(*)