Vonis Mario Dandy

Jonathan Latumahina Tepuk Tangan, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Bersorak 'Huu'

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beginilah reaksi Jonathan Latumahina ayah dari korban David Ozora setelah mengetahui Dandy Satriyo divonis pidana 12 tahun penjara. Puas tepuk tangan

Kondisi ini berarti peluang pulihnya hanya 5 persen, dan kalaupun pulih, tidak mungkin bisa 100 persen.

"Ini termasuk dalam pengertian luka berat, sehingga unsur melukai berat telah terbukti," katanya.

Sementara adanya perencanaan ditunjukkan dari perencanaan terdakwa untuk menemui korban David dengan memanfaatkan sang pacar AG untuk mengambil kartu pelajar.

Unsur perencanaan juga dibuktikan saat terdakwa meminta Shane Lukas untuk merekam aksinya menganiaya David.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkini