Namun sayangnya tidak semua masyarakat sadar sehingga harus diberi "cambuk" denda dulu agar sadar.
Ilham mengatakan sengaja tidak menyediakan TPS di wilayah kerjanya karena jika dibuat TPS justru warga akan semakin enggan tertib membuang sampah.
Sebagai solusinya warga bisa membuang sampah dengan berlangganan buang samah pada pihak ketiga atau swasta yang biasanya menyediakan jasa pembuangan sampah bulanan. Biasanya juga relatif terjangkau bekisar Rp 15-25 ribu per bulan dengan jadwal pengambilan sampah bervariasi.
Ada yang dua hari sekali atau tiga hari sekali tergantung kesepakatan bersama.
Pertama kali di Palembang terapkan sanksi tegas
Ilham mengatakan, kebijakan yang dia buat bisa saja yang pertama kali diterapkan oleh lurah di Palembang karena setahun yang belum ada atau belum mendengar warga yang kena denda karena membuang sampah sembarangan.
Dia mengatakan denda itu terbukti efektif karena dulunya sebelum dibuat spanduk denda itu banyak ditemukan warga membuang sampah di pinggir jalan, lorong atau bahkan parit.
Ilham mengatakan biasanya yang masih membuang sampah sembarangan biasanya warga luar misalnya dari daerah lain yang kebetulan melintas di kawasan Suka Mulya. Karena kalau warganya dia mengatakan cukup paham dengan aturan denda itu.
"Cukup efektif meski masih ada yang bandel tapi jauh berkurang dan saya tegaskan hadiah bagi yang melapor menangkap pembuang sampah itu masih berlaku," kata Ilham.
Ilham mengatakan dia juga sendiri yang membuat puisi jeritan rumput bergoyang yang menuliskan bait puisi itu dengan kalimat sindiran bahwa rumput saja bisa menangis jika diperlukan tidak baik dengan dibuanggi sampah apalagi manusia kalau dibuanggi sampah juga pasti akan menangis.
Dia berhasil sindiran halus ini bisa mengenai di hati warga agar sadar jangan membuang sampah sembarangan lagi.
"Puisi sindiran lebih baik dibanding menuliskan kalimat sumpah serapah dan mendoakan hal yang tidak baik bagi warga yang membuang sampah karena dalam agama juga tidak baik mendoakan keburukan," ujarnya.
Spanduk pengumuman menangkap pembuang sampah berhadiah itu katanya dipasang di tiga titik yakni di RT 4, 5 dan RT 6 kelurahan Sukamulya.
Setiap titik dipasang tiga spanduk yakni spanduk berita tata cara menangkap pembuang sampah dan mengklaim hadiahnya, satu lagi spanduk puisi tangisan rumput bergoyang dan satu lagi spanduk kecil yang mengingatkan agar jangan buang sampah sembarangan sebab jika tertangkap nanti akan sial dan harus membayar denda.