isi percakapan grup WA ASN itupun beredar di Twitter @PartaiSoscmed, Selasa (7/6/2023) tersebut, mengunggah sebuah video permintaan maaf SFA kepada Pemkot Jambi.
Menurut Abu Bakar dalam pesan itu, seharusnya SFA melakukan klarifikasi melalui media massa dan meminta maaf kepada seluruh ASN Pemkot Jambi.
"Masih tampak angkuhnya, tak tampak seperti orang menyesal dan bersalah. Mestinya dia presscon via media massa, minta maaf secara terbuka kepada semua ASN Pemkot telah dia fitnah, bukan cuma di akun medsos (TikTok) dia saja," tulisnya.
Abu Bakar menilai bahwa permintaan maaf siswi SMP ini tidak tidak mengklarifikasi substansi yang sudah ia tuduhkan ke Pemkot dan Walikota Jambi.
Kendati demikian, Abu Bakar meminta Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra, untuk mengambil tindakan yang lebih tegas agar SFA tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Dirinya berpendapat bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan SFA harus menghadapinya, sampai ia merasa menyesal dan bersalah.
"Video ini jugo tak mengklarifikasi substansi yg tlh dia tuduhkan ke Pemkot & Pak Wali. Kasi jera dl Pak Kabag, biar berproses dl, sampe dio guling-guling," kata Abu Bakar.
Baca juga: Beredar Isi Chat Diduga di Grup Pemkot Jambi Berisi Provokasi Beri Efek Jera ke SFA Siswi SMP
Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian publik, bahkan sosok Abu Bakar dinilai menjadi provokator dalam kasus siswi SMP ini.
Akun @PartaiSocmed juga mengingatkan Abu Bakar untuk tidak ikut campur agar tidak dikuliti netizen.
"Pak Abu Bakar sebaiknya jangan jadi provokator di lingkungan Pemkot Jambi deh. Jangan sampai dirimu yg terguling2 sendiri dikuliti netizen," katanya.
Sementara akun tersebut pula mengunggah Instagram milik Abu bakar @abu.jambinet yang saat ini terpantau sudah terkunci.
Sudah Berdamai dan Laporan Dicabut
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.
"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya. Dikutip TribunJambi.com.
Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.