Berita Nasional

Grace Tahir, Anak Konglomerat Dato Sri Tahir Diperiksa KPK Dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Grace Tahir (kanan) - Inilah sosok Grace Tahir anak konglomerat Dato Sri Tahir yang diperiksa KPK dalam kasus Rafael Alun Trisambodo

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Grace Tahir terseret dalam kasus dugaan gratifikasi dengan tersangkanya mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Grace Tahir bahkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus itu, Kamis (11/5/2023).

Siapa sebenarnya Grace Tahir ?

Grace Tahir merupakan anak kedua dari empat bersaudara yang lahir pada 6 Maret 1976 dari pasangan konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.

Berdasarkan data Forbes pada 2020, ayah Grace, Dato Sri Tahir memiliki kekayaan bersih yang mencapai Rp 62,7 triliun lewat perusahaan yang didirikannya bernama Mayapada Group.

Dalam perjalanannya, perusahaan ayah Grace memiliki sejumlah lini bisnis seperti perbankan, perawatan kesehatan, serta real estate.

Baca juga: Penjelasan Dirjen Dukcapil Usai Istri Rafael Alun Disebut Tak Miliki NIK, Diduga Sembunyikan Harta

Sementara ibu Grace merupakan anak dari konglomerat pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.

Kini, Grace turut ikut andil dalam beberapa bisnis ayahnya.

Contohnya, ia menjabat sebagai direktur Mayapada Hospital, rumah sakit yang didirikan oleh Mayapada Helathcare Group pada 1 Juni 2008.

Di sisi lain, ia pun memiliki perusahaan sendiri yang berkecimpung di dunia kesehatan bernama Medico.id pada 2015 dan menjabat sebagai co-founder hingga kini.

Baca juga: Terungkap, Ernie Meike Istri Rafael Alun Ternyata Tak Miliki NIK, Diduga Untuk Sembunyikan Harta

Selain itu, Grace juga memiliki kanal YouTube dengan jumlah subscriber mencapai 148 ribu.

Adapun konten yang kerap dibuat bersifat podcast dengan mengundang tokoh atau artis.

Grace Tahir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Pemeriksaan (Grace Tahir)dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).

Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

Rekam Jejak

Nama Grace mulai menjadi sorotan publik saat menyindir terpidana kasus penipuan berkedok perdagangan opsi biner Binomo, Indra Kenz.

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTubenya, Grace tampak menyindir Indra Kenz dengan menenteng tas mewah serta mengajak penonton untuk masuk ke private jet miliknya.

Grace Tahir lalu mengajak penonton untuk masuk ke private jet.

"Kalo lo kerja keras, lo kaya gue crazy rich glodok, wah lu bisa nikmatin seperti ini," ucapnya bak menirukan gaya bicara Indra Kenz.

"Tas Hermes ratusan juta, murah banget gaes, " tambahnya.

Tak sampai disitu, Grace juga mengajak penonton untuk melihat kondisi private jet yang ditumpanginya sembari menghambur-hamburkan uang.

Namun di akhir video, perempuan 46 tahun ini tampak menggunakan baju orange bertuliskan tahanan.

Rafael Alun Tersangka TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka.

Kali ini, KPK menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penetapan pasal pencucian uang ini berdasarkan pengembangan dari kasus gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Rafael.

Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael yang ada tautan dengan dugaan TPPU.

Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali, Rabu (10/5/2023).

Ali mengatakan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan sangkaan TPPU terhadap Rafael telah dilakukan.

Seperti melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," jelas Ali.

Diketahui, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Uang itu diduga diterima Rafael melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perusahaan Rafael itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Di mana, mereka yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Dalam upayanya, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.

Barang mewah itu di antaranya dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu turut diamankan uang sejumlah Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah lima orang agar tidak bepergian ke luar dalam kasus Rafael Alun.

Mereka yang dicegah ke luar negeri oleh KPK yakni Ernie Meike Torondek yang merupakan istri Rafael, kemudian Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, dan dua anak Rafael Alun bernama Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma.

Tak hanya keluarga Rafael Alun, KPK juga mencekal Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Indah Aprilin Cahyani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Grace Tahir, Anak Konglomerat Dato Sri Tahir yang Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun

Berita Terkini