Untuk itu, PT KAI terus berkoordinasi dengan para pihak yang berwenang dan stakeholder terkait lainnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang dengan terus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak menerobos setiap melewati perlintasan kereta api, yang dijaga ataupun tidak dijaga, karena untuk keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri.
"Sesuai SOP yang berlaku setiap akan melewati perlintasan, masinis selalu mengingatkan masyarakat dengan membunyikan suling /klakson kereta agar waspada dan tidak menerobos perlintasan," ujarnya. (sp/ari)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel